Find Us On Social Media :

Aldila Jelita Gugat Cerai Indra Bekti, Begini Keterangan Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan

By Annisa Dienfitri, Selasa, 28 Februari 2023 | 15:47 WIB

Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah, mengatakan belum menerima pendaftaran gugatan cerai dari Aldila Jelita terhadap Indra Bekti.

Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri

Grid.ID - 12 tahun menikah, Indra Bekti dan istrinya, Aldila Jelita, memutuskan untuk bercerai.

Kuasa hukum Aldila Jelita, Milano Lubis, menyatakan bahwa kliennya akan mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

Kendati begitu, Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah, mengatakan belum menerima pendaftaran gugatan cerai dari Aldila Jelita.

"Hingga tanggal 28 Februari pukul 14.25 WIB, di SIPP Pengadilan Agama Jakarta Selatan, nama tersebut tidak terdaftar."

"Tidak ada nama tersebut yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan," tukas Taslimah ditemui di PA Jaksel, Selasa (28/2/2023).

Taslimah pun menerangkan bahwa tidak adanya keterlambatan input data di SIPP PA Jakarta Selatan.

Hal tersebut menerangkan bahwa Aldila Jelita memang belum mendaftarkan gugatan perceraian terhadap Indra Bekti.

"Gini, kalau menurut SIPP tidak terdaftar di tanggal ini, berarti belum ada mendaftarkan," tegas Taslimah.

"Mengenai mendaftarkan secara e-court, setelah ditelusuri juga tidak ada atau belum ada."

"Tidak dapat ditelusuri lagi memang belum ada. Kami tidak bisa memberikan informasi," pungkasnya.

Baca Juga: Tak Ada Rencana Rujuk? Aldila Jelita dan Indra Bekti Sudah Sepakat Soal Hak Asuh Anak dan Harta Gono-gini, Ini Pengakuannya!

(*)