Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Sarah mengaku tidak ingin berdamai dengan sang suami, Rizal Djibran.
Apalagi, aktor berusia 45 tahun ini sama sekali tidak berusaha untuk berkomunikasi dengannya.
Padahal sebelumnya pihak Rizal mengatakan bahwa akan mengupayakan untuk mediasi dan berdamai dengan Sarah.
"Sampai sekarang belum ada dari pihak RD (Rizal Djibran) pun belum ada komunikasi ke kami (tim kuasa hukum) dan Sarah sendiri," kata kuasa hukum Sarah, Tris Haryanto, ketika ditemui di Komnas Perempuan, Selasa (28/2/2023).
Sebaliknya, Sarah ingin kasus ini tetap berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Bahkan, Sarah berharap sang suami mendapatkan hukuman yang setimpal karena telah diduga melakukan tindakan KDRT.
"Intinya sarah ingin permasalahan ini berjalan on the track ya, agar proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Inginnya Sarah, RD (Rizal Djibran) dapat sanksi setimpal sebagaimana dalam UU," terang Tris.
Melalui kasus ini, Sarah juga ingin memperlihatkan kepada korban KDRT agar berani untuk melaporkan pelaku.
Baca Juga: Harapkan Perlindungan dan Pengawalan, Sarah Istri Rizal Djibran Sambangi Komnas Perempuan
Tentunya juga sekaligus menjadi peringatan bagi para pria untuk menghormati perempuan.
"Ya saat ini belum ada kepikiran untuk berdamai karena bagaimanapun juga setidaknya bisa memberikan pelajaran agar memberikan efek jera," ucap Tris.
"Ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat pada umumnya agar supaya memperlakukan perempuan, dalam hal ini khususnya istri diperlakukan dengan baik," pungkasnya.
Sebelumnya diketahui bahwa Sarah melaporkan Rizal Djibran ke Polda Metro Jaya pada Senin (13/2/2023) atas dugaan tindakan KDRT.
Dalam laporannya tersebut, Sarah juga menyebutkan bahwa mantan Abang Jakarta tahun 1997 itu mengalami penyimpangan seksual.
Sebelum melapor ke polisi, Sarah juga sudah digugat cerai oleh Rizal ke Pengadilan Agama Cikarang sejak November 2022 lalu.
Sebagai informasi, keduanya menikah pada 22 Februari 2022 lalu di Surabaya, Jawa Timur.
(*)