Grid.ID - Sepupu Ariel NOAH, yakni Seali Syah baru-baru ini tengah jadi sorotan.
Hal ini imbas suaminya yang bernama Hendra Kurniawan terseret dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Ya, mantan Karo Paminal Propam Polri itu akhirnya divonis penjara selama 3 tahun oleh hakim.
Hal tersebut dijatuhkan lantaran Hendra Kurniawan terbukti telah melakukan perusakan CCTV.
Yang mana hal tersebut dianggap menghambat penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Brigadir J.
Usai vonis dijatuhkan oleh Majelis Hakin PN Jaksel, istri dari Hendra Kurniawan yakni Seali Syah akhirnya angkat bicara.
Melansir dari postingan Insta Story pribadi miliknya yang diunggah Senin (27/2/2023), Seali Syah yang juga sepupu dari Ariel NOAH melontarkan protes atas vonis dari hakim.
Ya, Seali Syah membandingkan soal vonis yang diterima suaminya dengan yang diterima Richard Eliezer.
Di mana Richard Eliezer yang terbukti menembak Brigadir J hanya dikenai hukuman yang lebih ringan dari suaminya.
"Ketika membunuh orang kena 1,6 tahun, yang dituduh bunuh dvr kena 3 tahun," tulis Seali Syah.
Ya, sejak kasus tersebut bergulir, Seali Syah memang cukup vokal memberikan dukungan dan membela sang suami.
Pasalnya, sepupu dari Ariel NOAH itu merasa sang suami juga sama-sama hanya melaksanakan perintah atasan.
"Sama-sama menjalankan perintah pimpinan.
RE menjalankan perintah yang salah, tanpa sprint, melanggar HAM (RE dalam keadaan sadar melakukan itu) hanya divonis 1,5 tahun penjara," tulis Seali Syah.
"HK dan AN menjalankan perintah sesuai SOP, ada Sprint, benda ada di tangan penyidik, dihukum lebih berat," tambahnya.
Sementara itu, sosok Seali Syah ternyata memiliki latar belakang yang bukan kaleng-kaleng.
Berdasarkan bio media sosial Instagram pribadinya, Seali Syah ternyata berprofesi sebagai pebisnis.
Tak cukup sampai di situ, sepupu Ariel NOAH itu juga part time sebagai lawyer dan traveler.
(*)