Laporan Wartawan Grid.ID, Mentari Aprellia
Grid.ID - Usai menuding Ferry Irawan melakukan tindak KDRT terhadap dirinya, Venna Melinda memang begitu vokal membongkar aib pria yang dinikahinya pada 7 Maret 2022 itu.
Salah satunya adalah soal nafkah yang menurut Venna Melinda tak diberikan Ferry Irawan selama tiga bulan terakhir.
Bahkan Venna Melinda juga mengaku bahwa dirinya yang membayar tagihan belanja online Ferry Irawan.
Sebagai pihak yang tergugat, mengingat Ferry yang mengajukan permohonan talak ke pengadilan, Venna pun mengajukan gugatan balik.
"Sebagai tergugat, Bu Venna akan mengajukan gugatan balik yang menggugat semua nafkah mut'ah, nafkah iddah, nafkah madliyah," jelas Noor Ahmad Riyadhi, kuasa hukum Venna Melinda dikutip dari artikel Grid.ID sebelumnya, Rabu (1/3/2023).
Dalam gugatannya itu, Venna akan menuntut penghasilannya yang dipakai Ferry.
"Termasuk antara lain semua pengeluaran uang yang pernah diberikan oleh Bu Venna untuk keperluan Ferry," tukasnya.
Dalam kesempatan tersebut, kuasa hukum Venna juga menyebut bahwa selama ini kliennya yang memberi uang rokok hingga bensin untuk Ferry Irawan.
"Termasuk membayar utang online Ferry di Shopee, uang pulsa, uang bensin, uang jajan, uang rokok, dan uang transportasi bila tidak pergi sama Bu Venna," imbuhnya.
Terkait tudingan ini, Hariati selaku ibunda Ferry Irawan pun merasa tak terima.