Grid.ID - Harta Rp 56 miliar Rafael Akun dicurigai publik, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap mengusut tuntang kekayaan ayah Mario Dandy.
KPK juga menyebut Rafael Alun memiliki geng hingga lakukan pola transaksi dengan nama orang lain.
Inilah dasar KPK menyebut adanya geng hingga pola transaksi dengan nama orang lain oleh Rafael Alun.
Temuan baru di balik dugaan kekayaan tidak wajar mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo, perlahan diungkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pada Rabu (1/3/2023) kemarin KPK meminta klarifikasi dari Rafael atas dugaan kekayaan tidak wajar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tercatat berjumlah Rp 56,1 miliar.
Setelah proses klarifikasi itu, KPK menyatakan menemukan indikasi tentang kelompok atau geng di kalangan pegawai DJP Kementerian Keuangan.
Menurut Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan pihaknya memang menerima informasi terkait keberadaan geng tersebut.
Pahala mengatakan, KPK memerlukan waktu buat memahami pola kegiatan geng itu.
Sebab orang-orang yang bekerja di sektor keuangan, seperti Rafael dan gengnya, sangat memahami dan lihai dalam menerapkan cara-cara mengalirkan dana.
"Jadi jangan dianggap geng dia berkomplot, enggak juga lah. Tapi ada polanya. Oleh karena itu kita sangat penting untuk lihat gimana sih polanya itu," ujar Pahala dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023).
Pahala mengatakan, geng yang dimaksud adalah kumpulan beberapa orang di Kementerian Keuangan yang saling berhubungan satu sama lain karena memiliki riwayat perjalanan karier atau pendidikan yang beririsan.