Laporan Wartawan Grid.ID, Mentari Aprellia
Grid.ID - AGH yang merupakan pacar Mario Dandy Satrio diduga terlibat dalam kasus penganiayaan yang membuat David Ozora sempat koma.
Bahkan AGH yang masih berusia 15 tahun disebut-sebut sebagai pihak yang menghasut Mario Dandy hingga naik pitam dan nekat menganiaya David, mantan pacar AGH.
Lantaran hal ini, banyak netizen yang merasa kesal dengan sosok AGH.
Orang-orang yang mengetahui sosok AGH pun lantas menyebarkan identitas kekasih Mario Dandy tersebut.
Kini, publik sudah mengetahui nama lengkap hingga SMA tempat AGH bersekolah.
Selain itu, beredar pula foto-foto AGH bersama Mario Dandy hingga saat masih bersama David.
Terkait identitas dan foto-foto AGH yang tersebar luas, Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau akrab disapa Kak Seto menyesalkannya.
Ia berpendapat bahwa AGH yang masih di bawah umur merupakan pelaku, tapi juga korban, sehingga harus dilindungi.
"Jadilah sahabat anak, anak sebagai pelaku juga menjadi korban," ujar Kak Seto dikutip dari TribunSumsel.com, Kamis (2/3/2023).
Dikatakan Kak Seto, hal itu juga berlandaskan pada Undang-undang yang berlaku.
"Lihat lagi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak," jelasnya.
Namun, rupanya pernyataan dari Kak Seto ini ditentang banyak pihak.
Salah satu yang menentangnya adalah pegiat medsos Denny Siregar.
Denny menganggap bahwa AGH berbeda dengan anak-anak lainnya lantaran kegiatannya hanya berpacaran.
Hal ini dapat diketahui dari foto-foto mesra AGH dan Mario Dandy yang beredar luas.
"Lah anaknya kerjaannya pacaran mulu ke mana-mana," tulis Denny Siregar dilansir dari TribunSeleb, Kamis (2/3/2023).
Sebelum berpacaran dengan Mario Dandy, AGH juga pernah berpacaran dengan David Ozora, putra petinggi GP Ansor yang sempat koma setelah dipukuli Mario.
Keterkaitan antara AGH dengan kasus penganiayaan keji yang dilakukan Mario Dandy terhadap David masih terus didalami pihak kepolisian.
Dalam banyak kesaksian sahabat Dandy yang ramai beredar di media sosial, AGH disebut sebagai pemicu penganiayaan.
Penyebabnya karena AGH diduga mengadu kepada pacarnya, Mario Dandy, telah disentuh bagian intimnya oleh David.
Hal tersebut menyebabkan sang pacar, Mario Dandy sangat cemburu dan marah.
Dalam postingan lainnya, kronologi tersebut dibantah.
Dugaan penyebab penganiayaan disebabkan karena ancaman David yang hendak menyebarluaskan potret keintiman antara AGH dengannya ketika berpacaran.
Namun, di balik dugaan tersebut, sosok AGH yang masih berstatus anak di bawah umur terekspos.
Oleh sebab itu, kuasa hukum AGH pun meminta KPAI melindungi kliennya.
"Surat kami tanggal 24 kemarin untuk meminta pengawasan dan perlindungan kepada saksi anak AGH ini," ujar kuasa hukum AGH, Mangatta Toding Allo di KPAI, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (28/2/2023).
Selain itu, Mangatta meminta kepada masyarakat untuk dapat memberikan kesempatan kepada saksi AGH agar diberikan ruang dan posisi yang sama untuk mengungkapkan fakta yang ada.
"(Fakta) menurut BAP yang sudah diperiksa dan bukti-bukti yang ada," katanya.
(*)