Grid.ID - Anak sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka kini menjabat sebagai Wali Kota Solo.
Sebelum menjadi Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka merupakan seorang pengusaha.
Kekayaan Gibran Rakabuming Raka pun sudah tercatat dalam jumlah banyak sejak awal berkiprah menjadi pengusaha.
Kini, setelah ia menjadi sorang Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka harus melaporkan segala aset kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Harta kekayaan Gibran Rakabuming Raka pun dapat dilihat melalui laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Pada tahun 2022 lalu, total kekayaan yang tercatat dalam laman LHKPN senilai Rp 26.032.674.370.
Nilai tersebut memiliki kenaikan nominal dari tahun sebelumnya, yakni 2021 sebesar Rp 25.297.783.659.
Dari data di atas, dalam setahun nilai kekayaan Gibran menjadi naik sekitar Rp 743 juta, tepatnya senilai Rp 734.890.711.
Aset kekayaan tersebut berupa harta bergerak dan tak bergerak.
Harta bergerak milik Gibran antara lain, tiga unit sepeda motor dan empat mobil senilai Rp 332 juta.
Harta bergerak lainnya senilai Rp 260 juta.