Sementara harta tak bergerak milik Gibran berupa tanah dan bangunan senilai Rp. 17.339 juta.
Gibran juga memiliki kas sebanyak Rp 3.101.260.374 dan harta lain senilai Rp 5.552.000.000.
Tak hanya itu, dalam LHKPN, tercatat nilai utang yang ditanggung oleh Gibran.
Utang yang masih jadi tanggungan kakak Kahiyang Ayu itu senilai Rp 551.586.004 di tahun 2022.
Jumlah tersebut mengalami penurunan senilai Rp 172 juta dari utang di tahun 2021 yakni sebesar Rp 723.586.004.
Gibran memiliki utang lantaran ia membeli rumah yang masih dicicil 5 tahun lamanya.
Pasalnya, Gibran mengaku telah membeli rumah secara kredit sebelum menikahi Selvi Ananda.
Rumah tersebut berlokasi di Sumber, Banjarsari, Solo yang dicicilnya selama 15 tahun.
Gibran harus membayar cicilan rumah tersebut senilai Rp 10 juta tiap bulannya.
"KPR-nya sudah berjalan 15 tahun. Lima tahun lagi mungkin (selesai)," ungkap Gibran dikutip Grid.ID dari Kompas.com, pada Kamis (2/3/2023).