"Langsung dibacakan juga oleh majelis hakim soal pencabutan perkara," lanjut Noor.
Namun begitu, Noor memastikan bahwa kliennya tak akan rujuk dengan suaminya.
Venna Melinda tetap kekeh bercerai dengan Ferry Irawan yang telah melukai jiwa dan raganya.
"Tapi untuk yang 595 tentang permohonan cerai talak Ferry Irawan ke Venna Melinda tetap lanjut ya."
"Kita sebagai tergugat dan kita tetap akan mengajukan gugatan rekonvensi," ungkap Noor.
(*)