Find Us On Social Media :

Update Kasus LHKPN Rafael Alun, Lelah Diperiksa KPK 9 Jam Sampai Minta Dikasihani, Pemilik Asli Rubicon Terungkap

By Mia Della Vita,Grid., Kamis, 2 Maret 2023 | 19:09 WIB

Mantan Pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo telah memenuhi panggilan KPK untuk mengklarifikasi jumlah harta kekayaannya pada Rabu (1/3/2023) kemarin.

Adapun pertama kali Rafael Alun melaporkan pada 24 Juni 2011 dengan jumlah harta kekayaan sebesar Rp 20.497.573.907 ketika menjabat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan dan Penagihan DJP Kanwil Jawa Timur I.

Kemudian dia kembali melaporkan pada 25 Januari 2013 dan mengalami kenaikan harta kekayaan sekira Rp 1 miliar menjadi Rp 21.458.134.500.

Berselang dua tahun, tepatnya 22 Januari 2015, Rafael kembali melaporkan kekayaannya dan mengalami peningkatan signifikan hingga mencapai sekira Rp 14 miliar menjadi Rp 35.289.517.034.

Ketika itu, ia tercatat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan, dan Penagihan Pajak DJP Kanwil Jawa Tengah I.

Pada tahun yang sama yaitu 12 Oktober 2015, ia kembali melaporkan harta kekayaannya.

Dalam jangka waktu 10 bulan, hartanya naik hingga lebih dari Rp 4 miliar sehingga menjadi Rp 39.341.531.026.

Kemudian, Rafael baru kembali melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 28 September 2016.

Hartanya kembali mengalami kenaikan sebesar Rp 500 juta menjadi Rp 39.887.638.455.

Setahun kemudian, harta kekayaannya kembali mengalami peningkatan sekira Rp 2 miliar menjadi Rp 41.419.639.881 berdasarkan laporan 31 Desember 2017.

Selanjutnya dalam tiga tahun terakhir, kekayaan Rafael Alun semakin meningkat pesat.

Pada laporan tahun 2018, kekayaannya naik sekira Rp 3,4 miliar menjadi Rp 44.080.564.594.

Baca Juga: Ayah Mario Dandy Tak Lagi Jadi Pejabat Ditjen Pajak, Giliran Restoran sang Ibu Nyaris Bangkrut Buntut Kasus Penyerangan

Lalu setahun kemudian, berdasarkan laporan 31 Desember 2019, harta Rafael Alun naik lagi sekira Rp 200 juta menjai Rp 44.278.407.799.

Kemudian kenaikan signifikan terjadi kembali ketika hartanya melejit dengan tambahan Rp 11 miliar sehingga menjadi Rp 55.652.278.332.

Sementara pada pelaporan terakhirnya, harta kekayaannya naik lagi sebesar Rp 50 juta menjadi Rp 56.104.350.289.

Berdasarkan 10 kali pelaporan ini, kenaikan harta Rafael Alun mengalami peningkatan kurang lebih sebesar Rp 35 miliar sejak 2011-2021.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Rafael Alun Diperiksa KPK Soal LHKPN Rp 56 Miliar: Diperiksa 9 Jam hingga Minta Dikasihani