Grid.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto untuk dimintai keterangannya soal harta kekayaannya.
Menurut keterangan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, pihaknya akan mengeluarkan surat perintah pemeriksaan terhadap Eko Darmanto pada Kamis (2/3/2023).
Pahala memastikan, KPK akan mengorek sumber kekayaan Eko Darmanto.
"Besok (Kamis) akan keluar surat tugas pemeriksaannya," ungkap Pahala dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023).
"Jadi pasti akan kita periksa," tegasnya.
Diketahui, Eko Darmanto menjadi sorotan publik setelah foto-fotonya memamerkan kemewahan, viral di media sosial.
Lewat akun Instagram-nya, @eko_darmanto_bc, Eko kerap mengunggah foto dirinya tengah menunggangi motor gede (moge), hingga mengemudi pesawat.
Menilik Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara (LHKPN) miliknya, Eko Darmanto tercatat mempunyai mobil-mobil mewah.
Saat ini, menurut LHKPN-nya, Eko memiliki total sembilan mobil, lima di antaranya merupakan mobil antik.
Harga mobil milik Eko yang paling murah berkisar di angka Rp 150 juta.
Sementara, yang paling mahal adalah BMW jenis sedan keluaran tahun 2018 yang mencapai Rp 850 juta.
Baca Juga: KPK Sebut Ada Geng Rafael Alun Trisambodo di Ditjen Pajak, Begini Komentar Wakil Menteri Keuangan