Grid.ID - Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto ikut menuai sorotan di tengah panasnya kasus Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat pajak.
Sama seperti anak Rafael Alun Trisambodo, Eko Darmanto juga gemar pamer kemewahan di media sosial.
Sebagai akibatnya, Eko Darmanto juga akan dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan perihal harta kekayaannya.
Untuk mempermudah pemeriksaan, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara, mengungkapkan Eko akan dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta.
Hal ini dilakukan agar pemeriksaan terhadap Eko mudah dilakukan.
“Dalam rangka memudahkan pemeriksaan, saya instruksikan agar yang bersangkutan dibebastugaskan,” terang Suahasil dalam keterangannya, Rabu (1/3/2023), dikutip dari TribunJogja.com.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan pihaknya akan mengeluarkan surat tugas pemeriksaan untuk Eko Darmanto, per Kamis (2/3/2023) hari ini.
"Besok (hari ini) akan keluar surat tugas pemeriksaannya," ucap Pahala di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu.
Profil Eko Darmanto
Lantas, seperti apa profil Eko Darmanto?
Tak banyak informasi mengenai Eko Darmanto saat Tribunnews.com mengetikkan namanya di mesin pencarian Google.
Baca Juga: KPK Sebut Ada Geng Rafael Alun Trisambodo di Ditjen Pajak, Begini Komentar Wakil Menteri Keuangan