Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Beberapa waktu lalu, artis sekaligus komedian Mpok Alpa melaporkan sahabatnya, Sulastri, ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Laporan tersebut terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang berakibat Mpok Alpa mengalami kerugian hingga Rp 2 miliar.
Menanggapi hal ini, pihak Sulastri pun akhirnya buka suara dan memberikan klarifikasi kronologi kejadian ini.
Menurutnya, awalnya Mpok Alpa menitipkan uang kepada Sulastri untuk membangun rumah karena Sulastri berbisnis material.
"Perihal mengenai adanya transfer mentransfer Ibu N (Mpok Alpa) dengan klien kami, terjadinya hal tersebut justru ibu N yang berniat membangun rumah baru di atas tanah yang dimilikinya saat ini," ungkap Kuasa Hukum Sulastri, Junaidi, saat ditemui Grid.ID di kawasan Grogol, Jakarta Barat, Kamis (2/3/2023).
"Sehubungan rezekinya tenar jadi artis, lalu inisiatif berdiskusi dengan klien kami karena klien kami pengusaha material, makanya klop."
"Kalau dia bicara bangun rumah baru di atas tanah rumah itu, mereka berdua akhirnya buat kesepekatan," jelas Junaidi.
Sulastri pun sudah mempersiapkan pembangunan rumah tersebut dan sudah disepakati dengan Mpok Alpa.
"Kemudian menurut klien kami bahwa sehubung dengan niat itu sudah disepakati, mengenai waktu, desain gambar yang nanti akan jadi, sudah disepakati dan setujuin," ungkap Junaidi.
Namun sayangnya, tidak ada perjanjian tertulis perihal kesepakatan keduanya, karena mereka merasa sudah berteman baik dan Mpok Alpa ingin membangun rumah diam-diam tanpa sepengetahuan suami.
"Memang yang jadi permasalahan tidak ada perjanjian tertulis, bukan tanpa alasan, saya sudah waktu itu minta bikin perjanjian, tapi dia takut diketahui suaminya ikut campur, jadi ngatur," lanjut Junaidi.
"Akhirnya hilang lah itu, karena ada permintaan itu klien kami sudah lah. Mereka hubungan dekat sangat baik, makanya kalau seandainya yang terjadi masih harmonis itu diungkit repot juga membuktikan itu," ungkap Junaidi.
Namun Sulastri terkejut tiba-tiba saja Mpok Alpa melakukan somasi dan melaporkan ke polisi atas penipuan karena membawa kabur uang titipan Mpok Alpa tersebut.
"Yang kami sayangkan bukannya mengedepankan musyawarah, bukannya mengedepankan kekeluargaan, tiba-tiba melakukan somasi," sambung Junaidi.
"Saya berangkat dari preskon pihak dia tanggal 3 Januari, di dalam preskon itu sungguh luar biasa, menurut saya keji, mereka menuduh, menghabiskan klien kami, klien kami dibilang bawa kabur, nipu dan banyak yang tidak benar," ungkap Junaidi.
Junaidi bahkan curiga bahwa kliennya ingin diperas oleh Mpok Alpa.
"Kami menduga ada niatan untuk memeras, karena di sini dia katakan bahwa menurut dia uang kliennya dia yang masuk ke klien kami senilai Rp 1 miliar 96 juta dengan rincian, dan yang lucu dan membingungkan ini somasi tidak cermat dan ceroboh, karena kami sudah berhitung berkali-kali hasilnya tidak sama dengan yang di klaim dengan dia, diduga salah hitung, diduga sengaja, mark up," jelas Junaidi.
Selain itu, uang titipan Mpok Alpa tersebut juga telah dibangun rumah sesuai perjanjian dan telah ditempati selama 2 tahun.
Oleh karena itu, pihak Sulastri pun bingung tiba-tiba dituduh bawa kabur uang titipan Mpok Alpa.
"Ada lagi yang parah berkaitan dengan nilai tadi Rp 1 M 96 juta yang dia klaim menurut dia sudah stor di klien kami," kata Junaidi.
"Di sini dia minta semua untuk dikembalikan, pertanyaannya itu rumahnya gimana? Itu bukannya ke-reimburse bos, itu kan pakai duit."
"Okelah dia minta balikin pasir-pasirnya, kalau itu bukan arahnya ke perdamaian," ungkap Junaidi.
Apalagi, Sulastri semakin terkejut ketika Mpok Alpa membuat konten YouTube telah ditipu Rp 2 M.
"Dikira masih becanda, cakep, dia bilang gue nipu bawa uang kabur Rp 2 M, gue nggak tahu muka tarok di mana dibilang bawa kabur uang rumah," sahut Sulastri.
"Itu selama ini lu tinggal di mana? Tolong kalau bicara itu Istigfar dulu, sadar dulu, bener nggak gue nipu lu, percakapan kami pun masih lengkap," tutup Sulastri.
(*)