Lantas, KPK menjelaskan terkait kepemilikan mobil Rubicon tersebut.
Dikutip TribunStyle.com dari KompasTV, Jeep Rubicon yang dikendarai Mario Dandy Satriyo (20) menemui korban penganiayaannya, David (17) bukan milik sang ayah, Rafael Alun Trisambodo.
Terungkap pemilik sebenarnya mobil mewah seharga miliaran itu masih kerabat dekat Rafael Alun.
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menyebut, Rubicon tersebut terdaftar atas nama kakak Rafael Alun Trisambodo.
Hal ini berdasarkan penelusuran penyidik KPK serta klafirikasi langsung dari Rafael Alun.
"Soal Rubicon, minggu lalu tim sudah ke lapangan, benar itu bukan atas nama yang bersangkutan (Rafael Alun), STNK dan BPKB-nya," kata Pahala dalam konferensi pers, dilansir dari Kompas.TV Selasa (1/3/2023).
"Tadi diklarifikasi yang bersangkutan, memang bukan atas nama yang bersangkutan tapi atas nama kakak yang bersangkutan." lanjutnya.
KPK menyebut kronologi kepemilikan Rubicon itu diawali dari pembelian ayah Mario Dandy di suatu tempat.
Kemudian, Rubicon itu dijual Rafael kepada kakaknya.
"Dia (Rafael) beli, lalu dijual lagi ke kakaknya," jelasnya.
"Jadi kita bilang (ke Rafael Alun), ya sudah kasih unjuk aja dokumennya. Nanti dia (Rafael Alun) akan bawakan (dokumennya)."