Kini, AST telah ditahan oleh polisi dan masih menjalani pemeriksaan di Polres Sibolga.
Kasi Humas Polres Sibolga, Iptu Suyatno menjelaskan kejadian berdarah itu terjadi di sebuah hotel di kawasan Jalan Horas, Kecamatan Sibolga Sambas, pada Sabtu (25/2/2023) malam.
Sebelum kejadian, kedua pasangan selingkuh ini sempat bertikai di dalam kamar hotel karena pelaku tidak mau melayani nafsu korban.
Lalu, korban sempat mengeluarkan pisau yang dibawanya dan mengancam pelaku.
"Dari keterangan awal, pelaku ini diajak korban berhubungan intim. Tapi pelaku menolak," kata Suyatno dikutip TribunStyle.com dari Tribun-medan, Minggu (26/2/2023).
"Lalu, karena merasa tersinggung dengan ucapan korban, pelaku pun kemudian menyayat organ intim korban," sambungnya.
Ia mengatakan, antara korban dan pelaku merupakan pasangan selingkuh.
Keduanya memiliki pasangan yang sah.
"Mereka ini bukan pasangan suami istri, keduanya punya pasangan masing-masing atau sudah menikah satu sama lainnya," sebutnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa keduanya ini memang sepakat untuk bertemu dan kemudian memesan hotel.