Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa geng di Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang diduga berafiliasi dengan eks Kabag DJP Rafael Alun Trisambodo.
Dilansir TribunWow.com, KPK mencium ada pihak selain ayah tersangka penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20) yang perlu diselidiki aliran dana kekayaannya.
Hal ini guna memastikan tak adanya tindak mencurigakan terkait pencucian uang.
Dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Rabu (1/3/2023), Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan membeberkan adanya informasi terkait geng tersebut.
Setelah melakukan pemeriksaan pada Rafael, KPK juga berencana memanggil orang-orang yang diduga bersangkutan.
"Kita pastikan sesudah yang bersangkutan pasti ada lagi orang-orang lain yang kita kan denger juga ada gengnya, tapi kita kan perlu tahu polanya," ujar Pahala dikutip Kompas.com.
Pola yang akan disorot tersebut antara lain indikasi penggunaan nama orang lain untuk melakukan transaksi seperti yang sempat disebutkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Pakai nama lain atau PT (perusahaan) enggak tahu kita karena baru ini juga kita masuk ke wajib lapor yang kasus pidananya belum ada," terangnya.
Namun, Pahala menegaskan geng DJP yang dimaksud bukan seperti kelompok atau komplotan.
Melainkan, keterkaitan sejumlah orang di Kementerian Keuangan yang memiliki pendidikan maupun riwayat karir yang bersinggungan.
"Jadi jangan dianggap geng dia berkomplot, enggak juga lah. Tapi ada polanya oleh karena itu kita sangat penting untuk lihat gimana sih polanya itu," tandasnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul 10 Tahun Lalu Harta Rafael Trisambodo sudah Dicurigai tapi KPK Tak Bereaksi, Mahfud MD Buka Suara