Dilansir Grid.ID dari TribunnewsBogor.com pada Jumat (3/3/2023), aksi sadis Mario Dandy kembali diungkap oleh polisi.
Polisi menyebut bahwa dalam video itu, Mario Dandy menedang kepala David bak bermain sepak bola.
Mario Dandy bahkan meneriakan 'free kick' secara riang gembira.
"Di sana ada kata-kata ' free kick', baru ditendang ke arah kepala seperti tendangan penalti ataupun tendangan bebas," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi.
Mario Dandy tendang kepala korban hingga 3 kali, 2 di tengkuk David, 1 kali pukulan ke arah kepala.
"Pada saat terjadinya penganiayaan yang ini sangat sangat memprihatinkan, sangat sangat sadis, itu ada tiga kali tendangan ke arah kepala, ada dua kali menginjak tengkuk, dan satu kali pukulan ke arah kepala, ini ke arah yang sangat vital kepala," kata Hengki Haryadi.
Penyidik juga mengungkap bahwa Mario Dandy memiliki mens rea atau sikap batin yang berniat melakukan kejahatan ke David.
"Bagi penyidik di sini dan juga kami konsultasikan dengan saksi ahli, ini bisa merupakan suatu mens rea, niat jahat, dan juga wujud perbuatan," ungkap Hengki.
(*)