Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Marifah
Grid.ID - Sosok Mario Dandy Satriyo (20) anak eks Ditjen Pajak disorot karena aksi kriminalnya.
Video dirinya melakukan penganiayaan ke Cristalio David Ozora (17) menjadi viral saat korbannya koma dan masuk ICU.
Melansir Kompas.com, aksi sadisnya ini disebut dilakukan karena Mario Dandy mendengar kabar bahwa David telah melakukan penganiayaan seksual terhadap AG (15).
AG sendiri merupakan kekasih dari Mario Dandy dan juga mantan pacar David.
kuasa hukum tersangka lain, Shane Lukas (19), Happy SP Sihombing, pada Rabu (1/3/2023) menguak fakta ini.
"Iya, kalau bahasanya ya begitu. Karena kata si Shane, cerita Mario begitu, karena dia enggak ngelihat. Mario hanya ngomong kepada Shane begitu," ucap Happy.
Kendati demikian, Happy mengungkap bahwa dalam BAP, baik Shane maupun Mario Dandy tak secara gamblang mengungkap hal ini.
"Kalau di BAP, Mario itu ngomong gini, 'Shane, ini si D mengganggu AG nih'," ujar Happy.
"Namun, cerita dia (Mario) tidak eksplisit, biasa anak-anak muda kan, kadang-kadang enggak eksplisit kalau ngomong," sambungnya.
"Sudah disetubuhi atau enggak, sudah digituin atau enggak. Pokoknya si AG ini udah diganggu sama D," tambahnya.
Dilansir Grid.ID dari TribunnewsBogor.com pada Jumat (3/3/2023), aksi sadis Mario Dandy kembali diungkap oleh polisi.
Polisi menyebut bahwa dalam video itu, Mario Dandy menedang kepala David bak bermain sepak bola.
Mario Dandy bahkan meneriakan 'free kick' secara riang gembira.
"Di sana ada kata-kata ' free kick', baru ditendang ke arah kepala seperti tendangan penalti ataupun tendangan bebas," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi.
Mario Dandy tendang kepala korban hingga 3 kali, 2 di tengkuk David, 1 kali pukulan ke arah kepala.
"Pada saat terjadinya penganiayaan yang ini sangat sangat memprihatinkan, sangat sangat sadis, itu ada tiga kali tendangan ke arah kepala, ada dua kali menginjak tengkuk, dan satu kali pukulan ke arah kepala, ini ke arah yang sangat vital kepala," kata Hengki Haryadi.
Penyidik juga mengungkap bahwa Mario Dandy memiliki mens rea atau sikap batin yang berniat melakukan kejahatan ke David.
"Bagi penyidik di sini dan juga kami konsultasikan dengan saksi ahli, ini bisa merupakan suatu mens rea, niat jahat, dan juga wujud perbuatan," ungkap Hengki.
(*)