Find Us On Social Media :

Ayah Mario Dandy Ngaku Beli Rubicon dari Pria Berprofesi Cleaning Service yang Tiap Kerja Naik Motor Butut, Ini Kata KPK!

By Annisa Marifah, Jumat, 3 Maret 2023 | 16:29 WIB

Pemilik Rubicon yang kerap dipakai Mario Dandy ternyata seorang cleaning service

Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Marifah

Grid.ID - Anak eks pejabat Ditjen Pajak disorot karena melakukan penganiyaan sadis.

Mario Dandy Satriyo yang merupakan anak Rafael Alun Trisambodo tega menganiayaan Cristalio David Ozora.

Keluarga Mario Dandy pun disorot hingga berimbas ke kekayaan keluarga sang pejabat Ditjen Pajak.

Keluarga eks pejabat ini sebelumnya kerap pamer rumah, kendaraan, hingga barang mewah.

Salah satunya adalah mobil Rubicon berpelat nomor B 2571 PBP yang kerap dipamerkan oleh Mario Dandy.

Dilansir Grid.ID dari TribunnewsBogor.com pada Jumat (3/3/2023), Rubicon yang kerap dipakai oleh Mario Dandy ini rupanya dimiliki oleh seorang pria bernama Ahmad Saefudin.

Pria berusia 38 tahun ini ternyata seorang cleaning service

Kamso Badrudin, ketua RT setempat menguak bahwa Ahmad Saefudin tinggal di gang sempit dan hidup memprihatinkan.

Baca Juga: Status AGH Pacar Mario Dandy Naik dari Saksi Jadi Pelaku, Cuitan Ayah David Jadi Sorotan: Selamat Menikmati!

Bahkan meski tertera sebagai pemiliki mobil jeep mewah, Ahmad Saefudin malah menerima BLT.

"Bukan anggota Polri juga. Mungkin dia bagian bantu-bantu apa gitu lah," ujar Kamso.

"Kan ada info tuh dapat bansos, nah dia dapat. Dia ke rumah, saya minta KTP dia. Benar atau nggak warga saya, sesuai atau tidak, ternyata benar. Saya kasih bansos tersebut, BLT juga begitu kan," lanjutnya.

Ketua RT ini juga meragukan bahwa Ahmad Saefudin adalah pemilik Rubicon itu mengingat sehari-hari pria itu bekerja dengan motor butut.

"Makanya sekarang kalau ada berita punya Rubicon itu gak mungkin, kan sehari-harinya dia pakai motor butut," ungkap Kamso.

"Kalau secara kita lihat kasat mata ya kan, logikanya ya kan, dan saya tahu persis, kayaknya gak mungkin banget," sambungnya.

Melansir Kompas.com, Rafael Alun Trisambodo menyebut bahwa mobil Rubicon itu dibeli dari Ahmad Saefudin.

Baca Juga: SUARA GEMETAR Sri Mulyani Bahas Pejabat Pajak dan Bea Cukai, Imbas Kasus Mario Dandy Kini Kemenkeu Disorot

Lantas mobil itu kemudian dijual ke sang kakak, tetapi Mario Dandy tetap boleh menggunakannya.

“Menurut Beliau, itu sudah dibeli dan dijual kembali ke kakaknya. Lalu, oleh kakaknya dibolehkan dipakai Mario,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan.

KPK pun menyebut tak serta merta percaya dengan pengakuan Rafael dan melakukan pemeriksaan kepemilikan ke Samsat.

KPK juga mencari jejak transaksi perbankan untuk melihat kebenaran transaksi jual beli.

“Jadi belum dibalik nama. Kita percaya apa enggak? Ya enggak,” ujar Pahala.

(*)