Grid.ID- Polisi membagikan update terbaru terkait kasus penganiayaan remaja bernama David yang dilakukan oleh anak mantan pejabat pajak, Mario Dandy.
Menurut polisi, ada niat jahat dari Mario Dandy, Shane Lukas, dan AGH dalam aksi penganiayaan terhadap David.
Niat jahat tersebut sudah muncul sejak ketiganya berada di dalam mobil Rubicon hitam sebelum bertemu David.
Diketahui akibat penganiayaan tersebut David yang juga anak petinggi GP Ansor tak sadarkan diri, koma dan dirawat intensif di rumah sakit hingga saat ini.
Mario Dandy dan Shane jadi tersangka, sedangkan AGH yang juga kekasih Mario Dandy naik status sebagai pelaku, setelah sebelumnya menjadi saksi.
Penetapan tersebut pun berdasarkan keterangan saksi, alat bukti dan rekaman CCTV.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan dari bukti digital bahwa dalam penganiayaan tersebut ada perencanaan sejak awal.
Awal saat Mario Dandy menghubungi Shane Lukas, dan juga saat mereka ditambah AGH berada di mobil.
Kombes Hengki juga menyebut penganiayaan yang dilakukan Mario sangat sadis.
"Penganiayaan ini sangat-sangat memprihatinkan, kita lihat sangat-sangat sadis, dari sini itu ada tiga kali tendangan ke arah kepala, kemudian ada dua kali menginjak tengkuk dan ada satu kali pukulan ke arah kepala," ungkapnya.
Lantas Kombes Hengki juga menyampaikan kata-kata sadis Mario Dandy saat menganiaya David.
Baca Juga: SMA Tarakanita I Terima Pengunduran Diri AGH Sebagai Siswi Melalui Surat Penghentian Siswa Didik