"Ada kata-kata 'free kick' kemudian (David) ditendang seperti tendangan bebas," lanjutnya.
"Kemudian juga ada kata-kata 'gua nggak takut kalau anak orang mati'," tambahnya.
Polisi pun sudah melakukan koordinasi dengan saksi ahli, di mana menyebutkan ada niat jahat dan juga serius wujud perbuatan dari rangkaian perbuatan.
"Korban sudah tidak berdaya, dua kali ditendang sudah tidak berdaya, masih diadakan penganiayaan lebih lanjut ke arah kepala."
Pengakuan Shane Lukas: Kekasih Mario Dandy Klaim Dilecehkan David hingga Ikut Rekam Penganiayaan
Tersangka kasus penganiayaan remaja bernama David (17), Shane Lukas (19) memberikan keterangan soal keterlibatan AGH (15) yang juga merupakan kekasih Mario Dandy (20).
Diketahui kini dalam kasus tersebut, Mario Dandy dan Shane Lukas menjadi tersangka, sedangkan AG masih menjadi saksi.
Shane Lukas menyebutkan alasan Mario Dandy hingga menganiaya David secara brutal, hingga membuat korban koma.
Disebutkan hal itu, kata Shane, berhubungan dengan keterangan dari kekasih Mario, AGH.
Pengacara Shane Lukas, Happy SP Sihombing, mengatakan Mario emosi setelah mengetahui bahwa pacarnya berinisial AG (15) diduga dilecehkan oleh David.
Klaim tersebut dari keterangan sepihak AGH kepada Mario, lantas Mario mengatakannya kepada Shane.
Baca Juga: Terungkap! Pemilik Rubicon yang Dipakai Mario Dandy Tiap Hari Tunggangi Motor Butut