"Ini ada tendangan 3 kali ke arah kepala, ada 2 kali menginjak tengkuk, ada 1 pukulan ke arah kepala, ke arah yang sangat vital, ada kata kata free kick baru ditendang ke arah kepala kayak tendangan bebas."
Baca Juga: SMA Tarakanita I Terima Pengunduran Diri AGH Sebagai Siswi Melalui Surat Penghentian Siswa Didik
"Ada kata kata gue nggak takut kalau anak orang mati," ujar Hengki.
Menurut penyidik dan saksi ahli, perbuatan Mario sudah dikategorikan sebagai perbuatan yang direncanakan.
"Bagi penyidik dan saksi ahli ini adalah niat dan perwujudan perbuatan, ini korban tidak berdaya masih dianiaya lebih lanjut."
"Dari bukti-bukti, kami bisa menemukan peranan dari masing-masing tersangka," ujarnya.
Mendengar hal itu, netizen pun makin geram.
Netizen berharap Mario Dandy dan tersangka lain mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.
(*)