Grid.ID - Ayah Shane Lukas, Tagor Lumbantoruan, menyempatkan diri untuk menjenguk David Ozora yang saat ini masih terbaring di rumah sakit.
Seperti diketahui, hingga saat ini kondisi David Ozora, korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20) masih belum membaik.
Selain Mario, kasus penganiayaan ini juga menyeret nama Shane Lukas yang diduga sebagai provokator, dan AGH yang diketahui sebagai mantan pacar David.
Meski status Shane Lukas sudah ditetapkan sebagai tersangka penaganiayaan, Tagor menyebut putranya tak tahu apapun.
Shane Lukas dijerat dengan pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat dengan perencanaan.
Ancaman hukuman dalam Pasal 355 KUHP yaitu 12 tahun penjara.
Tagor rupanya sudah menjenguk David yang kini sedang dirawat di RS Mayapada di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (3/3/2023).
Tagor merasa prihatin dengan apa yang menimpa David pada 20 Februari 2023 lalu.
Ia juga sekaligus mengklarifikasi bahwa anaknya Shane Lukas sama sekali tidak terlibat dalam penganiayaan Davis meski kini turut ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
"Di dalam doa saya selalu berempati melihat keadaan ini. Saya tidak kuat, saya tidak mampu melihat kejadian ini karena anak saya juga tidak tahu apa-apa," ucap Tagor sembari menahan tangisnya.
Tagor berdoa supaya David cepat pulih seperti sedia kala agar kasus penganiayaan ini terang benderang.