Grid.ID - Konsultan pajak yang diduga menjadi nominee pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo melarikan diri ke luar negeri.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengaku sudah mendengar kabar tersebut.
Patut diketahui, nominee merupakan modus yang biasa dilakukan pelaku tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Nominee berperan sebagai orang yang menyamarkan uang hasil tindak pidana.
"Ya kami mendengar pengaduan masyarakat mengenai hal tersebut," kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana melalui keterangan tertulis, Senin (6/3/2023).
Berdasarkan data yang dimiliki PPATK, ditengarai konsultan pajak itu sebelumnya merupakan pegawai pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Berdasarkan data yang ada, kami menduga ada mantan pegawai pajak yang bekerja pada konsultan tersebut," ujar Ivan.
Sebelumnya, PPATK telah memblokir rekening konsultan pajak mantan Rafael Alun Trisambodo.
Di mana, konsultan pajak itu juga diduga berperan sebagai nominee Rafael.
Selain konsultan pajak tersebut, PPATK turut memblokir sejumlah rekening yang disinyalir berkaitan dengan Rafael.
"Ada pemblokiran terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nominee RAT (Rafael Alun Trisambodo) serta beberapa pihak terkait lainnya," kata Ivan Yustiavandana melalui keterangan tertulis, Jumat (3/3/2023).