Grid.ID - Aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai menerapkan aturan jam kerja baru.
ASN di Disdikbud NTT kini masuk kantor pukul 05.30 WITA mulai hari ini, Senin (6/3/2023).
Menurut pantauan Kompas.com, sejak subuh, tepatnya pukul 05.00 WITA, sudah terlihat sejumlah ASN mendatangi kantor yang berlokasi di Jalan Jenderal Soeharto, Keluarahan Naikoten Satu, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang.
Para ASN ada yang datang menggunakan kendaraan pribadi, diantar, dan ada yang menggunakan kendaraan umum.
Tiba di kantor, mereka lalu menuju tempat absen digital, kemudian berkumpul di halaman kantor.
Selanjutnya para ASN menari dan berdoa bersama, yang dipimpin langsung Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Linus Lusi.
Setelah itu, pada pukul 06.10 Wita, semua ASN lalu masuk ke dalam ruangan masing-masing untuk memulai aktivitas mereka.
Disebut bentuk revolusi mental
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Linus Lusi mengatakan, ASN masuk pukul 05.30 Wita adalah hal baru yang diterapkan di NTT.
"Hal yang baru ini kita mulai dari sektor pendidikan. Pagi ini kita mulai dengan senang dan doa ekumene," ujar Linus kepada sejumlah wartawan, Senin pagi.
Menurut Linus, ASN diminta masuk lebih pagi sebagai bentuk revolusi mental.