Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan pada Dinas Kesehatan Jabar, Raden Vini Adiani Dewi, berharap ada evaluasi yang dilakukan oleh RSUD Subang terkait adanya kejadian ibu hamil meninggal.
Menurutnya, setiap ada ibu hamil harus mendapat pelayanan kesehatan dan semua lapisan masyarakat bekerja sama untuk memberikan pelayanan terhadap ibu hamil.
"Karena dalam proses kehamilan selama sembilan bulan, semua masyarakat bisa terlibat sehingga proses rujukan diharapkan menjadi rujukan terencana."
"Yang terjadi ini (kasus Kurnaesih) adalah rujukan tidak terencana di mana pasien dalam kondisi sudah berat," paparnya, Minggu (5/3/2023).
Ia juga meminta pihak rumah sakit untuk melakukan Audit Maternal Perinatal (AMP) guna menelusuri peneyebab kematian ibu hamil dan bayi agar kejadian serupa tidak terulang.
Hal ini dilakukan untuk mengurangi angka kematian ibu hamil dan bayi.
"Untuk dilakukan Audit Maternal Perinatologi sehingga akan diketahui titik lemah dan dijadikan bahan untuk rekomendasi perbaikan pelayanan ke depan."
"Juga kepada masyarakat setempat harus diberikan pembinaan dan sosialisasi kehamilan yang sehat," bebernya.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Ibu Hamil Meninggal Usai Ditolak Melahirkan di RSUD Subang, Pihak RS Merasa Dosa,
(*)