Grid.ID - Peraturan tentang siswa SMA di NTT yang wajib masuk pukul 05.00 WITA menimbulkan pro dan kontra.
Banyak pihak yang menyayangkan peraturan siswa SMA di NTT yang wajib masuk pukul 05.00 WITA tersebut, namun ada pula beberapa yang menyetujuinya.
Di balik hebohnya pro dan kontra tersebut, ada kisah tentang siswa SMA di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang berangkat sekolah naik kuda agar tak terlambat sekolah.
Hal tak biasa itu dilakukan Rio Jonatan Adu, siswa SMAN 1 Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao, NTT.
Rio menempuh perjalanan delapan kilometer dari rumah ke sekolahnya dengan menunggangi kuda.
Lantas benarkah Rio bela-belain naik kuda agar tak terlambat masuk sekolah jam 5 pagi?
Hari itu, Kamis (2/3/2023) pagi, saat Rio hendak berangkat ke sekolah, sepeda motor yang biasanya ia gunakan, tiba-tiba mogok.
Tanpa berpikir panjang, karena ingin berangkat sekolah, ia kemudian mengambil salah satu kuda peliharaan keluarganya di padang rumput.
Saat itu, kata Rio, ayah dan ibunya sudah tidak berada di rumah karena keduanya sudah berangkat ke sawah.
"Waktu itu, saya start motor tidak hidup, motor sudah mogok dan tanpa berpikir panjang, saya pergi ambil kuda di padang."
Baca Juga: ASN Disdikbud NTT Masuk Kantor Pukul 05.30 WITA, Inilah Alasan Jam Kerja Berubah
"Saat itu pula bapak dan mama sudah pergi ke sawah," ujar Rio kepada Kupang.tribunnews.com, Sabtu (4/3/2023).
Menurut Rio, apapun tantangannya, dirinya harus pergi ke sekolah untuk menimba ilmu pengetahuan.
"Saya sekarang sudah kelas 3 SMA, saya harus pergi ke sekolah untuk dapat pelajaran dan mempersiapkan diri mengikuti ujian akhir, meski banyak tantangan yang saya hadapi," tegasnya.
Setibanya di sekolah, Rio justru mendapatkan apresiasi dari kepala sekolahnya karena datang membawa kuda.
"Saya sampai di sekolah, bapak kepala sekolah tanya saya kenapa bawa kuda, saya jawab, 'Saya takut terlambat, Bapak,'" ungkapnya.
Saat itu, Rio hendak mengikat kudanya di halaman sekolah, namun tidak ada tempat yang cocok.
"Karena ada padang rumput dan pohon di depan sekolah, saya memilih untuk ikat di situ. Dan bapak kepala sekolah beri tahu sekuriti untuk menjaga kuda saya," pungkasnya.
Rio tidak hanya terampil menunggang kuda, saat pulang sekolah, ia membantu ayah dan ibunya menanam padi dan menjaga ladang sawah mereka.
"Kalau saya pulang sekolah, saya bantu bapak dan mama jaga sawah," ucapnya.
Untuk diketahui, Rio juga mewarisi talenta ayahnya sebagai seorang joki kuda dalam pacuan kuda Hus (gelaran budaya pacuan kuda indah orang Rote).
Sebelumnya Kompas.TV memberitakan, seorang siswa SMAN 1 Rote Barat Daya bernama Rio Jonatan Adu menunggang kuda untuk berangkat ke sekolah karena sepeda motor miliknya mogok.
Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 1 Rote Baratdaya, Adi Adu, mengatakan aksi siswanya menunggang kuda ke sekolah tersebut tidak ada kaitannya dengan kebijakan masuk sekolah jam 5 pagi.
"Hal ini juga tidak ada kaitannya dengan kebijakan yang mengharuskan siswa datang ke sekolah jam 5 pagi."
"Itu di Kupang bukan di Rote," tutur Adi, Jumat (3/3/2023).
Menurut Adi, tindakan Rio tersebut merupakan tindakan inspiratif untuk siswa yang lain yang menimba ilmu pengetahuan.
"Aksi siswa kelas XII MIPA atas nama Rio Jonatan Adu, sangat menginspirasi teman-temannya, apapun tantangannya, pendidikanlah yang utama demi meraih cita-cita," kata dia.
Ia menjelaskan, aksi Rio menunggang kuda ke sekolah tersebut terjadi pada Kamis (2/3/2023).
Awalnya Adi menerima laporan dari pihak sekuriti sekolah bahwa ada murid berkuda.
"Saya kaget, saya pergi ke pos depan dan memang betul siswa atas nama Rio Jonatan Adu tunggang kudanya ke sekolah," ucapnya.
Menurut Adi, waktu itu, Rio berniat mengikat kudanya di dalam sekolah, tapi tidak bisa karena sekolah tidak memiliki lokasi penambatan kuda.
"Kemudian saya suruh Rio untuk ikat kudanya di padang depan sekolah. Saya perintahkan sekuriti untuk lihat kudanya," terang Adi.
Sebelumnya, viral di media sosial aturan sekolah terunik direncakan akan dilakukan bagi siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Para siswa ini wajib masuk atau tiba di sekolah pukul 05.00 WITA.
Normalnya, siswa masuk sekolah antara pukul 06.30 atau 07.00 waktu setempat.
Mengapa Siswa NTT Wajib Masuk Sekolah Jam 05.00 WITA?
Hal ini karena instruksi Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat yang meminta hal tersebut.
Instruksi Gubernur Viktor ini viral di media sosial dan grup WhatsApp.
Dalam tayangan video berdurasi 1 menit 43 detik tersebut tampak Viktor didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Linus Lusi meminta para siswa agar membiasakan diri bangun pukul 04.00 Wita.
Dengan masuk sekolah pukul 05.00 WITA, Viktor mengatakan para murid SMA/SMK bisa tidur pukul 22.00 WITA.
Lalu bisa bangun pagi pukul 04.00 WITA.
Selanjutnya mandi selama setengah jam dan berangkat ke sekolah untuk memulai pelajaran pukul 05.00 WITA.
"Ini khusus SMA kalau SMP tidak," kata Viktor di hadapan para Kepala Sekolah SMA dan SMK se Kota Kupang, dilansir dari Kompas.com.
Menurut Viktor dalam video tersebut, instruksi tersebut untuk membangun etos kerja dan agar tidak ada tambahan rombongan belajar.
"Perubahan itu memang sakit. Tapi harus dimulai, sehingga tidak ada yg persoalkan rombongan belajar terbatas," kata Viktor lagi.
Viktor juga bertanya ke kepala sekolah untuk mengubah jam pelajaran dimulai pukul 05.00 WITA dan disetujui para kepala sekolah.
"Di kota kita ubah, sekolah mulai jam 05.00 pagi, setuju tidak kepala sekolah," tanya gubernur yang dijawab setuju oleh para kepala sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Linus Lusi juga membenarkan video itu.
"Sudah diterapkan mulai hari ini (27/2/2023) dan SMA Negeri 6 sudah lakukan pagi tadi dan berjalan baik tanpa hambatan," ujar Linus.
Menurut Linus, sekolah yang lain masih dalam tahap sosialisasi kepada para wali murid.
Namun sosialisasi bukan berarti menunda. Tetapi tetap melaksanakan sembari proses kajiannya terus berjalan.
Linus menyebutkan, kebijakan ini adalah upaya melatih para murid untuk lebih disiplin lagi.
Linus berharap, hal itu bisa diterima oleh para orangtua murid dan juga masyarakat.
"Ini untuk melatih kedisiplinan anak-anak NTT," katanya.
Kebijakan tersebut mendapat respon Kemendikbud Ristek RI.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Kerja Sama dan Humas (BKHM) Anang Ristanto menegaskan, pihak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait kebijakan tersebut.
"Kemendikbudristek saat ini tengah berkoordinasi intensif dengan pemerintah daerah dan dinas pendidikan di Provinsi Nusa Tenggara Timur terkait penerapan kebijakan yang dimaksud," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (28/2/2023).
Anang menjelaskan, Pemprov NTT perlu mempersiapkan secara matang dan memperhitungkan berbagai dampak yang mungkin terjadi dalam setiap proses perumusan kebijakan di bidang pendidikan.
Hal ini karena kebijakan tersebut berdampak luas bagi banyak pelajar di NTT.
Ia juga menyatakan bahwa Pemda NTT seharusnya menjaring dan mempertimbangkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk masyarakat dan orangtua sebelum memutuskan kebijakan tersebut.
"Dalam melaksanakan berbagai kebijakan Merdeka Belajar, Kemendikbudristek berkomitmen untuk selalu melindungi hak siswa untuk dapat belajar dengan aman dan menyenangkan di sekolah," tambahnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim dengan judul, Siswa SMA NTT Naik Kuda ke Sekolah, Takut Telat Masuk Sekolah Jam 5 Pagi? Kepsek: Tantangannya
(*)