Grid.ID - Ferry Irawan menolak syarat yang diajukan Venna Melinda yang siap mencabut laporan KDRT.
Seperti diketahui, saat ini Ferry Irawan masih mendekam di penjara atas kasus dugaan KDRT yang dilaporkan Venna Melinda.
Melansir Tribunnewsmaker.com, Venna Melinda sampai rela datang ke Rutan Polda Jawa Timur demi menemui Ferry Irawan.
Kedatangan ibu Bramasta itu rupanya untuk berdiskusi terkait kasus yang menjerat suaminya.
Seperti dikutip dari Kompas.com (7/3/2023) kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang menyatakan Venna Melinda kini bersedia mencabut laporannya.
Namun pihak Ferry Irawan justru tidak langsung senang dengan keputusna Venna Melinda.
Sebab, Venna Melinda mengajukan syarat khusus bila Ferry ingin istrinya mencabut laporan KDRT.
Syarat itu adalah dengan Ferry bersedia mengakui perbuatannya melakukan KDRT di depan media.
“Iya, dia (Venna Melinda) datang sendiri. Dia datang untuk meminta Pak Ferry mengakui perbuatan di depan media."
"Katanya kalau diakui di depan media nanti bisa dipertimbangkan untuk dicabut (laporannya),” kata Jeffry.
Mengetahui adanya syarat tersebut pihak Ferry Irawan tak serta merta menyetujuinya.