Grid.ID - Ferry Irawan menolak syarat yang diajukan Venna Melinda yang siap mencabut laporan KDRT.
Seperti diketahui, saat ini Ferry Irawan masih mendekam di penjara atas kasus dugaan KDRT yang dilaporkan Venna Melinda.
Melansir Tribunnewsmaker.com, Venna Melinda sampai rela datang ke Rutan Polda Jawa Timur demi menemui Ferry Irawan.
Kedatangan ibu Bramasta itu rupanya untuk berdiskusi terkait kasus yang menjerat suaminya.
Seperti dikutip dari Kompas.com (7/3/2023) kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang menyatakan Venna Melinda kini bersedia mencabut laporannya.
Namun pihak Ferry Irawan justru tidak langsung senang dengan keputusna Venna Melinda.
Sebab, Venna Melinda mengajukan syarat khusus bila Ferry ingin istrinya mencabut laporan KDRT.
Syarat itu adalah dengan Ferry bersedia mengakui perbuatannya melakukan KDRT di depan media.
“Iya, dia (Venna Melinda) datang sendiri. Dia datang untuk meminta Pak Ferry mengakui perbuatan di depan media."
"Katanya kalau diakui di depan media nanti bisa dipertimbangkan untuk dicabut (laporannya),” kata Jeffry.
Mengetahui adanya syarat tersebut pihak Ferry Irawan tak serta merta menyetujuinya.
Menurut Jeffry, kliennya tak ingin mengikuti permintaan Venna Melinda untuk mengaku sudah melakukan KDRT.
“Pak Ferry tidak mau. ‘Apa yang perlu saya akui? Sejak awal saya tidak melakukan’. Itu yang disampaikan Pak Ferry,” ucap Jeffry.
Jeffry juga menyebut jika kliennya merasa benar-benar tidak melakukan perbuatan tersebut.
Menyikapi hal ini pihak Ferry Irawan tak gentar dengan laporan KDRT Venna Melinda.
“Pak Ferry mengatakan akan menghadapi setiap proses hukum. Kedua dia meminta keadilan untuk dirinya."
"Kalau dia enggak melakukan ya jangan dituduh untuk melakukan. Nanti dibuktikan di pengadilan aja,” tutur Jeffry.
Pihak Ferry Irawan meminta agar pihak berwajib menerapkan pasal yang tepat untuk kasus ini.
“Tapi sesuaikan dong dengan pasalnya. Itu kan masih bisa kita lihat."
"Kalau syarat itu terpenuhi, masuknya ke Pasal 44 ayat 4 dong. Pak Ferry cuma meminta keadilan."
"Proses hukum tetap berjalan tidak apa-apa."
"Tapi penerapan pasalnya jangan mengikuti opini publik, jangan ikut satu pihak,” ungkap Jeffry.
Venna Melida Mencabut Gugatan Perceraian
Sama-sama mau pisah, Venna Melinda malah cabut gugatan perceraian di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan.
Keputusan yang cukup mengejutkan diambil oleh pihak Venna Melinda terkait gugatan percerainnya terhadap Ferry Irawan.
Dilansir dari Kompas.com (2/3/2023) Venna Melinda kini mencabut gugatan percerainnya terhadap Ferry Irawan.
Namun bukan karena ingin rujuk kembali, Venna Melinda mencabut gugatan karena alasan lain.
Alasan dari pencabutan gugatan Venna Melinda lantaran adanya pengajuan yang sama dalam satu pengadilan.
Dalam hal ini Ferry Irawan telah mengajukan gugatan perceraian lebih dahulu.
Sehingga majelis hakim menginstruksikan salah satu pihak harus mencabut gugatan.
Alasan tersebut mendasari pihak Venna Melinda mencabut gugatan perceraian terhadap Ferry Irawan.
"Alasannya bukan karena hal lain. Tapi karena ada perkara yang sama," kata Noor Akhmad Riyadi, kuasa hukum Venna Melinda.
Noor Akhmad Riyadi juga mengatakan jika keputusan tersebut atas intstruksi dari majelis hakim.
"Atas intsruksi majelis hakim, sejak minggu lalu, dibilang ada gugatan yang sama,"
"lebih baik salah satunya dicabut. Seperti itu," imbuh Noor Akhmad Riyadi.
Respon pihak Ferry Irawan
Melaui kuasa hukum Ferry Irawan, Sunan Kalijaga menanggapi hal tersebut.
Pasalnya jika tidak dicabut nantinya gugatan Venna Melinda akan ditolak oleh majelis.
"Kemungkinan kalau enggak dicabut, gugatan yang diajukan Venna lewat kuasa hukumnya ditolak."
"Makanya mungkin lebih baik dicabut daripada malu," kata Sunan Kalijaga.
Sebelumnya diketahui pihak Ferry Irawan lebih dulu mengajukan gugatan cerai pada Selasa (7/2/2023).
Kini Ferry Irawan resmi dijadikan tersangka dan ditahan di Polda Jawa Timur.
"Dalam permohonan cerai talak menjatuhkan harkat dan martabat Mas Ferry Irawan"
"selaku pemohon atau suami dari Mbak Venna Melinda," kata Khairul Imam sebagai kuasa hukum Ferry Irawan.
Sementara itu gugatan yang diajukan oleh Venna Melinda terjadi satu hari setelah Ferry Irawan.
(TribunnewsMaker.com/Candra)
Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul 1 Syarat Ditolak Ferry Irawan Mentah-mentah, Padahal Venna Melinda Bersedia Cabut Laporan KDRT
(*)