Grid.ID - Viral sebuah unggahan media sosial dengan tagar percuma lapor polisi berbuntut panjang.
Pengunggah konten tersebut yang merupakan ibu Bhayangkari ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.
Ya, seorang istri polisi ditangkap karena dinilai melanggar UU ITE karena unggahannya di media sosial.
Ernawati merupakan istri dari Aipda SC yang bertugas di Makassar.
Rupanya ini bukan kali pertama Ernawati membuat konten negatif soal polisi.
Aipda SC beberapa kali diperiksa Provost dan dipindahtugaskan karena ulah istrinya yang kerap buat konten di media sosial.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Komang Suartana yang pada Senin (6/3/2023) mengatakan, suami tersangka Ernawati sudah beberapa kali pindah tugas karena ulah istrinya.
"Sebelumnya dari tugas di Brimob dipindahkan ke Polres Jeneponto yang kemudian sekarang sudah tugas kembali di Makassar. Dipindahtugaskan ke Makassar agar anggota ini bisa mengontrol istrinya," katanya.
Komang mengungkapkan, suami tersangka Ernawati akan kembali dipanggil dan diperiksa oleh Propam.
"Sudah beberapa kali diperiksa di Provost terkait kasus istrinya. Ini akan dipanggil dan diperiksa lagi di Propam," ujarnya.
Komang menuturkan, perilaku tersangka Ernawati aneh.