Find Us On Social Media :

Tak Sudi Turuti Kemauan Venna Melinda, Ferry Irawan Tegas Pilih Dipenjara, Tantang Buktikan Kasus KDRT di Pengadilan

By Mentari Aprelia, Rabu, 8 Maret 2023 | 07:17 WIB

Ditemui diam-diam di Mapolda Jatim, Ferry Irawan tolak keinginan Venna Melinda

Laporan Wartawan Grid.ID, Mentari Aprellia

Grid.ID - Venna Melinda baru-baru ini dikabarkan diam-diam menjenguk Ferry Irawan yang ditahan di Mapolda Jawa Timur.

Bahkan Venna Melinda mengunjungi Ferry Irawan tanpa didampingi kuasa hukum.

Tujuan kedatangan Venna Melinda disebut-sebut untuk memaksa Ferry Irawan agar mengaku sebagai pelaku KDRT terhadap dirinya.

Hal ini dibenarkan oleh kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang.

“Iya, dia (Venna Melinda) datang sendiri."

"Dia datang untuk meminta Pak Ferry mengakui perbuatan di depan media," ungkap Jeffry dilansir dari TribunStyle.com, Selasa (7/3/2023).

Ia menyebut bahwa Venna menawarkan kesepakatan untuk mencabut laporan KDRT tersebut jika Ferry Irawan bersedia mengaku.

Sehingga, Ferry Irawan bisa terbebas dari penjara.

"Katanya kalau diakui di depan media nanti bisa dipertimbangkan untuk dicabut (laporannya),” lanjut Jeffry.

Baca Juga: Venna Melinda Diam-diam Temui Ferry Irawan di Sel Tanpa Kuasa Hukum, Sunan Kalijaga Curiga: Ada Apa Ini?

Menurut Jeffry, kliennya tak ingin mengikuti permintaan Venna Melinda untuk mengaku sudah melakukan KDRT.

Pasalnya Ferry sendiri bersikukuh bahwa dirinya tak melakukan tindak KDRT tersebut.

“Pak Ferry tidak mau. 'Apa yang perlu saya akui? Sejak awal saya tidak melakukan'."

"Itu yang disampaikan Pak Ferry,” ucapnya.

Menyikapi hal ini pihak Ferry Irawan tak gentar dengan laporan KDRT Venna Melinda.

“Pak Ferry mengatakan akan menghadapi setiap proses hukum. Kedua, dia meminta keadilan untuk dirinya."

"Kalau dia enggak melakukan, ya jangan dituduh untuk melakukan."

"Nanti dibuktikan di pengadilan aja,” tutur Jeffry.

Pihak Ferry Irawan meminta agar pihak berwajib menerapkan pasal yang tepat untuk kasus ini.

“Tapi sesuaikan dong dengan pasalnya. Itu kan masih bisa kita lihat."

"Kalau syarat itu terpenuhi, masuknya ke Pasal 44 ayat 4 dong, Pak Ferry cuma meminta keadilan."

"Proses hukum tetap berjalan tidak apa-apa, tapi penerapan pasalnya jangan mengikuti opini publik, jangan ikut satu pihak,” ungkap Jeffry.

Baca Juga: Serang Balik, Ibunda Ferry Irawan Minta Venna Melinda Ngaku Pernah Kurung Suami di Kamar

Bukan cuma Jeffry Simatupang, Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum keluarga Ferry Irawan pun dibuat bertanya-tanya terkait aksi Venna Melinda yang diam-diam mendatangi Ferry Irawan di sel.

Ia mengaku tak mengerti dengan maksud kedatangan Venna tersebut.

Padahal kasus KDRT tersebut tengah diproses oleh pihak penyidik.

"Saya bertanya-tanya ya sebagai praktisi hukum, ada apa ini," kata Sunan Kalijaga dikutip dari artikel Grid.ID sebelumnya, Selasa (7/3/2023).

"Untuk apa ini, kasus sudah berjalan, Ferry sudah ditahan,"

"Untuk apa lagi pelapor mendatangi Ferry dan tanpa kuasa hukum," ucap Sunan Kalijaga. 

(*)