Find Us On Social Media :

Sesumbar, Mario Dandy Janjikan Kebebasan Pada Shane Lukas, Sombongkan Pengaruh hingga Harta Rafael Alun: Bapak Saya yang Urus

By Mentari Aprelia, Rabu, 8 Maret 2023 | 10:17 WIB

Mario Dandy janjikan kebebasan pada Shane Lukas dengan pengaruh ayahnya, Rafael Alun Trisambodo

Laporan Wartawan Grid.ID, Mentari Aprellia

Grid.ID - Mario Dandy Satrio yang kini menjadi tersangka kasus penganiayaan David Ozora rupanya masih yakin bahwa dirinya bisa bebas dari jeratan hukum.

Mario Dandy percaya bahwa dirinya bebas dengan uang dan pengaruh ayahnya yang seorang pejabat pajak.

Bahkan Mario Dandy juga menjanjikan Shane Lukas agar tak perlu khawatir lantaran permasalahan mereka akan segera diselesaikan ayahnya, Rafael Alun Trisambodo.

Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Shane Lukas, Happy Sihombing.

"Shane Lukas juga mengakui jika Mario Dandy dalam kasus ini akan mengandalkan bapaknya," kata Happy Sihombing dilansir dari TribunStyle.com, Selasa (7/3/2023).

"Pernah Mario Dandy berkata, 'Sudah jangan takut. Bapak saya nanti yang urus semua'," sambungnya.

Happy juga membahas soal Shane Lukas yang dituding tak berempati dengan kondisi David.

Pasalnya sempat ramai soal kabar Shane Lukas yang masih bisa tertawa saat berada di kantor polisi.

"Mereka masih ngobrol. Jadi, ini memang si Shane, benar-benar orang bergaul," ujar Happy Sihombing.

Baca Juga: Kondisi Keluarga AGH Diungkap Kuasa Hukum, Ayah Alami Stroke hingga Ibu Dirawat di Rumah Sakit, Dulang Simpati?

Shane Lukas yang diketahui mendapatkan bantuan dana pendidikan dari pemerintah berupa Kartu Jakarta Pintar (KJP) seperti menggantungkan nasib hidupnya dengan Mario Dandy Satriyo.

Dalam satu sel, Mario Dandy Satriyo menjanjikan jika dirinya dan Shane Lukas akan segera bebas dari penjara karena ada bantuan dari ayahnya, Rafael Alun Trisambodo.

Terkait kasus ini, Mario Dandy dan Shane Lukas kini sudah dipindahkan ke rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Pasalnya kasus ini memang sudah dilimpahkan dari Polres Metro Jakarta Selatan ke Polda Metro Jaya.

Pemindahan ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.

Menurut Trunoyudo, Mario dan Shane Lukas sudah dipindahkan sejak Jumat (3/3/2023) lalu.

"Iya benar, sudah dipindahkan sejak jumat," ujar Trunoyudo dikutip dari artikel Grid.ID sebelumnya, Selasa (7/3/2023).

Menurut Trunoyudo, pemindahan ini dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan.

Terutama untuk keperluan pengambilan keterangan kedua tersangka.

Baca Juga: David Ozora Masih Koma, Mario Dandy dan Shane Lukas Dipindah ke Rutan Polda Metro Jaya, Polisi Ungkap Alasannya

Langkah ini diambil karena kepolisian perlu berkoordinasi dengan tim ahli dan pemangku kebijakan terkait.

Khususnya terkait penanganan anak yang berkonflik dengan hukum, yaitu AGH pacar Mario Dandy yang masih di bawah umur.

"Sehingga sudah menjadi tahanan Polda Metro Jaya," kata Trunoyudo.

 (*)