Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Venna Melinda dan Ferry Irawan kembali menjalani sidang lanjutan percaraiannya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (9/3/2023).
Kuasa hukum Venna Melinda, Noor Akhmad Riadi, mengungkapkan agenda sidang kali ini yaitu mediasi.
"Agendanya hari ini mediasi antara gugatan Pak Ferry ke Bu Venna dengan perkara nomor 595," ungkap kuasa hukum Venna Melinda, Noor Akhmad Riadi saat ditemui Grid.ID di kawasan Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (9/3/2023).
Noor Akhmad Riadi mengungkapkan bahwa kuasa hukum pihak Ferry Irawan tengah mempersiapkan sambungan video call antara Ferry Irawan dan Venna Melinda.
Pasalnya, sidang mediasi kali ini akan melibatkan Ferry Irawan melalui sambungan video call.
Seperti yang diketahui, Ferry Irawan saat ini tengah ditahan di Polda Jawa Timur.
"Kebetulan dari sini kita lihat kayaknya pihak penggugat juga belom nyampe ya."
"Atau mungkin lagi mempersiapkan video call," tuturnya.
"Jadi untuk lanjutnya, nanti setelah agenda mediasi kita lanjut lagi converence call kali ya untuk detailnya," kata sang pengacara.
Lebih lanjut, Noor Akhmad Riadi mengungkapkan bahwa pihak pengacara Ferry Irawan sudah diberi arahan untuk melakukan sambungan video call antara Ferry Irawan dan Venna Melinda selama persidangan.
Baca Juga: Akan Jalani Ibadah Umrah, Venna Melinda Mulai Adaptasi Seperti Kehidupan Sebelum Menikah