"Seharusnya menurut instruksi mediator 2 minggu lalu harusnya pak pengacara dari pak Ferry di Surabaya udah harus menyiapkan ya untuk mediasi ini."
"Converence call atau video call," tutupnya.
(*)
Venna Melinda dan kuasa hukumnya, Noor Akhmad Riadi saat ditemui Grid.ID di kawasan Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (9/3/2023).
"Seharusnya menurut instruksi mediator 2 minggu lalu harusnya pak pengacara dari pak Ferry di Surabaya udah harus menyiapkan ya untuk mediasi ini."
"Converence call atau video call," tutupnya.
(*)