Grid.ID - Dua rumah mewah senilai Rp 600 juta milik Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono dicurigai publik.
Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono yang memiliki 2 rumah mewah senilai Rp 600 juta itu pun bakal diperiksa KPK.
Kekayaan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono yang dianggap mencurigakan itu diperiksa guna mengetahui sumbernya.
Kondisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil sekaligus memeriksa Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono pekan depan.
Deputi pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan, pemeriksaan tersebut untuk mengkonfirmasi soal harta kekayaan Andhi yang dinilai tidak wajar termasuk dua unit rumah di Legenda Wisata Cibubur.
"Kemarin kita (KPK) cek kalau yang kita omong itu Legenda Wisata, udah lapor Legenda Wisata ada 2, cuma 500 juta sama 300 juta kalo nggak salah nilai rumahnya," kata Pahala saat ditemui di Kantor Kementerian PPN/Bappenas usai acara Aksi Pencegahan Korupsi, Kamis (9/3/2023).
Adapun pemeriksaan itu dinilai penting kata Pahala untuk keperluan pendalaman perihal kepemilikan harta Andhi Pramono yang juga viral di media sosial.
Tak hanya itu, pihaknya juga akan memastikan lebih detail kepada yang bersangkutan soal kepemilikan rumah tersebut.
"Tapi liat fotonya apa iya yang ini ya, daripada kita nebak-nebal nih mending kita undang aja minggu depan," tukas Pahala.
Diberitakan Aset diduga milik Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono viral setelah diungkap netizen di media sosial Twitter.
Salah satu aset yang viral itu adalah sebuah rumah mewah diduga berada di kawasan Legenda Wisata Cibubur.
Di Twitter, nampak aset tersebut berupa rumah bertingkat megah berkelir putih.
Ternyata, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah menyelisik asal-usul harta kekayaan yang dimiliki Andhi Pramono.
Bahkan, PPATK telah mengirim hasil analisis (HA) penelusuran tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada awal 2022 silam.
"Ya kami sudah kirim HA ke KPK sejak awal 2022 atas nama yang bersangkutan," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi awak media, Rabu (8/3/2023).
Sebagaimana diketahui, sorotan terhadap aset mewah para pejabat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ini tak terlepas dari kasus eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Pajak Rafael Alun Trisambodo.
Rafael Alun tengah diselidiki KPK atas dugaan kepemilikan harta tidak wajar.
PPATK menemukan bahwa Rafael selalu menggunakan nominee untuk membeli aset.
Ternyata pula, PPATK menduga Andhi Pramono sama seperti Rafael Alun yang juga menggunakan nominee untuk membeli aset.
"Ya dugaan demikian," ungkap Ivan.
Dikonfirmasi terpisah, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengaku akan melakukan pengecekan terlebih dahulu terkait HA yang dikirimkan oleh PPATK.
"Bentar saya cek dulu," kata Pahala.
Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Andhi Pramono yang dilaporkan pada 16 Februari 2022, dia memiliki harta sebanyak Rp13,7 miliar dan tanpa utang.
Dari total harta tersebut, Rp6,9 miliar berupa tanah dan bangunan yang ada di beberapa kota seperti Batam, Bogor, Salatiga, Jakarta, Banyuasin, Karimun, dan Cianjur.
Kemudian, Rp1,8 miliar berupa alat transportasi, Rp706,5 juta berupa harta bergerak lainnya, Rp2,9 miliar berupa surat berharga, dan Rp1,2 miliar berupa kas dan setara kas.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Kepemilikan 2 Rumah Mewah di Cibubur Turut Dikonfirmasi KPK ke Andhi Pramono Pekan Depan (*)