Grid.ID- Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Santrio menyebabkan efek domino.
Kasus tersebut tak hanya menyeret sang ayah, Rafael Alun Trisambodo yang merupakan mantan pegawai Ditjen Pajak.
Institusi Kemenkeu juga ikut kena getahnya dari kasus ini.
Setelah terkuaknya gaya hidup hedonisme beberapa oknum pegawai Kemenkeu dan keluarganya, kini publik juga menyoroti kasus pengemplangan pajak hingga perilaku menyembunyikan aset para oknum abdi negara pengelola keuangan negara ini.
Kemenkeu sendiri, terutama Ditjen Pajak, adalah instansi yang tunjangannya relatif sangat tinggi.
Bak bumi dan langit, nominalnya relatif sangat jomplang apabila dibandingkan PNS yang bekerja di kementerian/lembaga lainnya di Tanah Air.
Di jagat dunia maya, warganet menguliti gaya hidup mewah yang dilakukan para oknum pegawai Kemenkeu.
KPK bahkan sudah turun tangan mengusut aliran dana mencurigakan yang dilakukan pegawai Ditjen Pajak.
Rekening diblokir PPATK baru-baru ini memblokir lebih dari 40 rekening Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya.
Hal itu sebagai buntut pemeriksaan terhadap transaksi mencurigakan yang terjadi pada rekening Rafael Alun Trisambodo.
"Ada lebih dari 40 rekening sudah kami blokir," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dikonfirmasi Kompas.com.
Baca Juga: Ayah David Ozora Senang AGH Susul Mario Dandy Jadi Tersangka, Jonathan Latumahina Puas?