"Kalau saya paksa mungkin sudah mengaku kali," tambahnya.
"Tapi kan tidak ada pengakuan. Dijelasin prosesnya semua, mas Ferry semakin menggelengkan kepala."
"Yaudah saya kembali ke Jakarta dan proses Restorative Justice gagal," terang Venna.
Venna Melinda pun memilih meneruskan laporan KDRT kepada Ferry Irawan di Polda Jawa Timur, hingga masuk ke persidangan.
"Karena peristiwa ini bukan peristiwa yang mudah buat hidup saya tapi, saya kuat-kuatin terus."
"Selama ini saya memilih diam, karena saya memilih menghormati ibunda Ferry Irawan," ujar Venna Melinda.
(*)