Grid.ID - Kasus yang melibatkan putra mantan pejabat pajak, Mario Dandy yang menganiaya putra pengurus GP Ansor, David Ozora, jadi sorotan publik.
Mario Dandy diduga emosi atas pengakuan sang pacar, AGH, yang mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari David.
Mario Dandy pun kini telah ditahan usai jadi tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora.
Diketahui, David sampai koma usai dihajar habis-habisan oleh Mario Dandy.
Meski sudah keluar dari kondisi koma, namun David masih belum juga sadar dan kini masih terbaring di ranjang ICU rumah sakit.
Sementara itu, pacar Mario Dandy, yakni AG dilakukan penahanan oleh penyidik Polda Metro Jaya usai dilakukan pemeriksaan sebagai pelaku selama 6 jam pada Rabu (9/3/2023)
"Dari hasil pemeriksaan kami kurang lebih 6 jam, malam ini kami putuskan untuk melakukan penangkapan dan penahanan (terhadap AG)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan melansir Tribun Jakarta.
Kombes Hengki Haryadi menjelaskan, AG akan ditahan di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial ( LPKS ) selama tujuh hari ke depan.
Kendati demikian, kata dia, tak menutup kemungkinan jika pihak kejaksaan memperpanjang masa penahanan kekasih Mario Dandy tersebut.
"Tapi tidak menutup kemungkinan diperpanjang lagi oleh Kejaksaan," ujar dia.
Mario Dandy Stres Tidur di Sel Tahanan
Baca Juga: Ups Keceplosan! Kuasa Hukum Mario Dandy Sebut Kliennya Baru Pacaran 1 Bulan dengan AGH