Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Polda Metro Jaya bakal menggelar rekonstruksi penganiayaan brutal yang dilakukan Mario Dandy kepada David Ozora di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, hari ini, Jumat (10/3/2023).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pelaku AGH tidak dihadirkan dalam rekonstruksi.
Alasan polisi tidak menghadirkan AGH adalah karena sistem peradilan anak.
"Iya (tidak dihadirkan), terkait dengan sistem peradilan anak."
"Penyidik taat dan patuh pada sistem peradilan anak," ucap Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam sambungan telepon.
Rencananya, rekonstruksi bakal berlangsung pada pukul 13.30 WIB di TKP penganiayaan.
Hanya saja, Trunoyudo belum mengatakan apakah ada peran pengganti AGH dalam rekonstruksi hari ini.
"Nanti saja kita lihat," tandasnya.
Seperti diketahui, kasus penganiayaan Mario Dandy terhadap David hingga kini terus bergulir.
Polisi telah menetapkan Mario Dandy dan rekannya, Shane Lukas, sebagai tersangka dalam kasus ini.
Keduanya juga sudah ditahan, disusul dengan kekasih Mario Dandy, AGH (15), yang berstatus pelaku, ditahan di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) karena masih di bawah umur.
Atas penganiayaan tersebut, korban David sempat koma dan hingga kini masih dirawat di rumah sakit.
(*)