Find Us On Social Media :

Terbongkar Sudah di Mana Rafael Alun Timbun Harta Sebanyak Rp 37 Miliar, Isinya Pecahan Mata Uang Asing

By Mia Della Vita,Grid., Jumat, 10 Maret 2023 | 19:29 WIB

Ada fakta baru terkait harta menggunung milik Rafael Alun Trisambodo.

Grid.ID- Ada fakta baru terkait harta menggunung milik Rafael Alun Trisambodo.

Petugas PPATK kali ini menemukan di mana harta Rafael Alun senilai Rp 37 miliar disimpan.

Petugas menyebut bahwa Rafael Alun menyimpan uang di deposit box di salah satu bank BUMN.

Uang tersebut disimpan secara tunai di safe deposit box di salah satu bank BUMN, senilai Rp37 miliar dalam bentuk mata uang rupiah dan asing.

Uang itu merupakan sebagian dana yang diblokir PPATK.

Dan untuk membuka safe deposit box tersebut, PPATK meminta pendampingan dari KPK.

Kemudian Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terjun langsung ke bank untuk ikut penyitaan uang tersebut.

KPK memanggil Rafael Alun pekan lalu untuk mengklarifikasi dugaan hartanya yang ditengarai janggal.

Kasak-kusuk duit Rafael Alun yang diperoleh dari sumber penghasilan tidak resmi itu mencuat setelah anaknya, Mario Dandy, ketahuan sebagai penganiaya anak salah satu pengurus Gerakan Pemuda Ansor hingga koma.

Adapun uang tersebut merupakan sebagian dana milik Rafael Alun Trisambodo yang diblokir oleh PPATK.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa PPATK telah memblokir 40 rekening terkait Rafael Alun Trisambodo.

Baca Juga: KPK Didesak Gercep Usut Kasus Rafael Alun Trisambodo, Ada Transaksi Janggal Senilai Rp 500 Millar

Dari 40 rekening yang diblokir itu, tercatat mutasi yang dihasilkan sepanjang 2019-2023 berjumlah Rp 500 miliar.

Ivan juga menjelaskan beberapa waktu lalu bahwa rekening milik istri Rafael Alun, yakni Ernie Meike, paling banyak diblokir.

"(Rekening Rafael yang diblokir, Red) lebih dari 10. Istri paling banyak. Sisanya anak-anak," kata Ivan saat dikonfirmasi awak media, Rabu (8/3/2023).

Ivan mengatakan pihaknya menemukan banyak transaksi selama periode empat tahun tersebut.

Satu di antaranya mengenai transaksi ke luar negeri.

"Banyak sekali termasuk belanja dan urusan pribadi lainnya, setoran tunai, transfer dan lain-lain. Sumber enggak sesuai profil," ucap Ivan.

Adapun pemblokiran sejumlah rekening milik Rafael tersebut sebagai buntut ditemukannya harta tak wajar milik mantan pejabat Ditjen Pajak itu.

Keuangan Rafael Alun ini diduga tak sesuai dengan profil yang bersangkutan.

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Rafael Alun memiliki harta kekayaan mencapai Rp56 miliar.

Kini ia pun telah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengklarifikasi terkait harta kekayaannya itu.

Dan KPK saat ini tengah melakukan penyelidikan atas kekayaannya itu. Selain itu, kasus tersebut juga merembet hingga pencopotan dirinya dari jabatannya, bahkan kini Rafael telah dipecat dari ASN.

Baca Juga: Diduga Terlibat Tindak Pidana Pencucian Uang, Konsultan Pajak Rafael Alun Trisambodo Dikabarkan Kabur ke Luar Negeri

Rekening Rafael Diblokir

Sementara itu Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir 40 rekening milik Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya.

Akun rekening yang dibekukan tersebut terdiri dari rekening milik pribadi dan perusahaan atau badan hukum.

Pemblokiran ini atas adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menuturkan, total rekening yang dibekukan menyentuh angka Rp 500 miliar.

"Nilai transaksi yang kami bekukan nilainya D/K (Debit/Kredit) lebih dari Rp500 miliar dan kemungkinan akan bertambah," kata Ivan Yustiavandana, Selasa (7/3/2023).

PPATK juga telah memblokir rekening milik putra Rafael Alun, Mario Dandy, yang juga merupakan tersangka penganiayaan David, anak pengurus GP Ansor.

"Iya RAT, keluarga dan semua pihak terkait. Ada beberapa puluh rekening sudah kami blokir," kata Ivan.

Tak hanya itu, PPATK juga turut memblokir sejumlah rekening yang disinyalir berkaitan dengan Rafael Alun.

Sebelumnya, PPATK juga telah memblokir rekening milik konsultan pajak Rafael Alun.

Konsultan pajak tersebut sekaligus berperan sebagai nominee atau kuasa dari Rafael Alun.

Konsultan sekaligus nominee Alun itu diduga adalah mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca Juga: Harta Kekayaan Rp56 Miliar Rafael Alun Kini Diusut KPK, Konsultan Pajak Ayah Mario Dandy Diduga Kabur ke Luar Negeri

Rafael Alun menggunakan jasa konsultan pajak tersebut sebagai nominee untuk menyamarkan harta kekayaannya.

PPATK menyebut, uang di rekening yang diblokir milik konsultan pajak itu berjumlah cukup besar.

"Ada pemblokiran terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nominee RAT (Rafael Alun Trisambodo) serta beberapa pihak terkait lainnya," kata Ivan, Jumat (3/3/2023).

Pemblokiran dilakukan karena diduga ada peran pelaku TPPU profesional atau professional money launderers di balik harta janggal milik Rafael Alun.

"Kita mensinyalir ada PML (Professional Money Launderer) yang selama ini bertindak untuk kepentingan RAT," kata Ivan.

Ivan juga menuturkan, konsultan pajak Rafael Alun itu juga diduga telah kabur ke luar negeri.

Enam Perusahaan Diperiksa

Berkaitan dengan hal tersebut, Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menuturkan, Inspektorat Jenderal Kemenkeu telah memeriksa enam perusahaan yang berkaitan dengan Rafael Alun.

"Semuanya sudah diperiksa,” kata Sri Mulyani, Selasa, (7/3/2023).

Sementara, Sri Mulyani enggan menyebutkan nama-nama perusahaan yang telah diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Kemenkeu.

Diketahui, Rafael Alun memiliki saham di enam perusahaan tersebut.

Menurut Sri Mulyani, hasil pemeriksaan tersebut nanti akan dijelaskan oleh bagian Inspektorat.

Baca Juga: SUARA GEMETAR Sri Mulyani Bahas Pejabat Pajak dan Bea Cukai, Imbas Kasus Mario Dandy Kini Kemenkeu Disorot

"Nanti Pak Irjen yang akan sampaikan,” katanya.

Selain itu, Menkeu juga enggan menjelaskan soal hasil investigasi inspektorat pajak terhadap kekayaan Rafael Alun.

Sebelumya, harta kekayaan Rafael Alun disorot usai putranya, Mario Dandy, melakukan penganiayaan terhadap David anak pengurus GP Ansor.

Mario yang kini menjadi tersangka kerap memamerkan gaya hidup mewah keluargannya tersebut.

Merujuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK per 31 Desember 2021, Rafael tercatat memiliki harta Rp 56,1 miliar.

Harta kekayaan Rafael itu dianggap tidak wajar dengan profilnya sebagai ASN Ditjen Pajak.

Sebelumnya, PPATK mengungkapkan bahwa adanya aktivitas transaksi mencurigakan yang melibatkan Rafael sejak lama.

Pada 2012, PPATK menemukan dugaan Rafael Alun memerintahkan orang lain untuk membuat rekening dan melakukan transaksi.

Saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kerja sama dengan PPATK untuk menganalisis transaksi keuangan untuk mengawasi perantara transaksi Rafael.

 

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Terbongkar, Rafael Alun Sembunyikan Uang Rp 37 Miliar di Deposit Box Bank, Ditemukan Pecahan Dolar