Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Adegan pada rekonstruksi kasus penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy membuka fakta-fakta baru.
Proses rekonstruksi berlangsung kurang lebih selama dua jam di perumahan Green Permata Residences, Jakarta Selatan.
Dalam proses rekonstruksi tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas memperagakan detik-detik menganiaya David Ozora secara brutal.
Sebelum melakukan penganiayaan terhadap David Ozora, tersangka Mario Dandy sempat mengatakan hendak memukul seseorang.
Hal itu diucapkan Mario kepada Shane Lukas dalam perjalanan menuju Green Permata Residance.
"Pada saat perjalanan MDS mengatakan 'lu ikut gua, gua mau mukul orang'," kata penyidik Polda Metro Jaya saat proses rekonstruksi, Jumat (10/3/2023).
Di saat itu juga, Mario Dandy berbagi tugas dengan Shane Lukas.
Mario meminta Shane merekam video selama menganiaya David Ozora.
"Gua mau mukul orang, nanti lu videoin aja, lo tugasin videoin gua," ucapnya.
Sekadar diketeahui proses rekonstruksi ini ada sejumlah 40B adegan.
Adegan itu mulai dari penjemputan AG di sekolah hingga David Ozora dilarikan ke rumah sakit.
Baca Juga: Beginilah Gaya Hidup Mewah Anak Petinggi Bea Cukai Makassar, Habiskan Rp 25 Juta Hanya Buat Pakaian
(*)