Tujuan nominee biasanya menyamarkan kepemilikan harta agar tidak terendus jangkauan aparat penegak hukum maupun otoritas pengawas transaksi keuangan.
"Hasilnya, terdapat sebagian aset diatasnamakan pihak terafiliasi. Jadi pihak terafiliasi itu bisa orangtua, kakak, adik, dan teman, seperti itu," ujar Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh dalam keterangannya.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir lebih dari 40 rekening terkait Rafael Alun Trisambodo. Sebagian atas nama istri dan anak-anaknya.
Di dalam 40 rekening ini, PPATK mencatat adanya nilai mutasi hingga Rp 500 miliar untuk transaksi periode 2019-2023.
Kementerian Keuangan juga melakukan penelurusan terhadap 6 perusahaan dan 1 konsultan pajak yangn kepemilikan sahamnya terafiliasi dengan Rafael Alun Trisambodo.
Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo mengatakan, pihaknya sedang melakukan pemeriksaaan terhadap 6 perusahaan dan 1 konsultan pajak itu untuk menguji kepatuhan perpajakannya.
"Surat perintah pemeriksaan sudah kami terbitkan terhadap 6 perusahaan yang disampaikan, plus 1 konsultan pajak yang diduga terkait dengan saudara RAT," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu.
"Perusahaannya, pertama GTA, kedua SKP, ketiga PHA, keempat CC, kelima BDA, keenam RR, dan ketujuh SCR," lanjut Suryo.
Bahkan ada perusahaan Rafael Alun yang sahamnya berbagi dengan istri pegawai pajak lain, yakni istri dari Wahono Saputro yang juga pejabat di Ditjen Pajak.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rafael Simpan Rp 37 Miliar di Brangkas Bank Mandiri, Ini Tarif Sewanya"