Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 klip narkotika jenis sabu seberat 0,14 gram milik tersangka RH.
Sementara itu, barang bukti milik Ammar Zoni berupa 1 bekas bungkus rokok sampoerna mild berisi 2 plastik klip bening, masing-masing berisi 1,04 gram.
Bersama Ammar Zoni juga diamankan tersangka berinisial RH dan M.
Baca Juga: Dua Kali Terjerat Kasus Narkoba, Besok Keputusan Rehabilitas Ammar Zoni
(*)