Laporan Wartawan Grid.ID, Virgilery Levana
Grid.ID - Kuasa hukum Indra Bekti, Milano Lubis hadir dalam sidang perceraian perdana dengan agenda mediasi, mewakili kliennya hari ini, Senin (13/3/2023).
Hal ini dikarenakan Indra Bekti sudah memberikan kuasa penuh kepada Milano untuk mengurus semua urusan perceraiannya dengan Aldilla Jelita.
"Enggak, jadi intinya kita pengen prosesnya cepat, makanya tadi Bekti udah kasih kuasa mediasinya, maka tadi agenda mediasinya langsung berjalan, tidak menunggu lagi," ujar Milano Lubis di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (13/3/2023).
Dalam sidang perceraian perdana kali ini, Milano mengatakan jika setiap kesepakatan yang diminta oleh Indra dan Aldilla sudah disampaikan di pengadilan.
Salah satunya adalah kesepakatan untuk tetap bercerai, yang membuat sidang mediasi Aldilla dan Indra Bekti dinyatakan gagal.
"Kesepakatannya sudah dimasukkan dan kesepakatan perpisahan dan mediasi dinyatakan gagal karena bertekat untuk menjalani perceraian," jelas Milano.
Memberikan kuasa penuh kepada kuasa hukumnya, Indra Bekti tidak hadir untuk mengikuti sidang perceraian perdananya.
Meski begitu, Milano mengatakan jika hal ini tidak menjadi masalah untuk kelangsungan sidang cerai dan malah mempercepat proses perceraian.
"Gak, gak mengganggu, malah ini mempercepat," lanjutnya.
"Aku kan kuasanya Bekti, jadi udah kita sampaikan bahwa Bekti tetep pada keputusannya juga apa yang diambil oleh Dila," tuturnya.
Baca Juga: Indra Bekti Tidak Hadir dalam Agenda Sidang Mediasi, Kuasa Hukum Aldilla Jelita Sebut Mediasi Gagal