Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Marifah
Grid.ID - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy, anak eks pejabat Ditjen Pajak jadi bahan gunjingan publik.
Melansir TribunJakarta.com, Mario Dandy awalnya disebut melakukan penganiayaan ini karena tak terima bahwa pacarnya, AG, dilecehkan oleh David.
AG pun membantah bahwa ia mengadu ke Mario Dandy soal dugaan pelecehan tersebut.
Lantas, sosok perempuan berinisial APA yang disebut melaporkan soal dugaan pelecehan ini ke Mario Dandy.
Kini sosok APA pun hadir ke publik dan memberikan pernyataannya.
Dilansir Grid.ID dari TribunStyle.com pada Senin (13/3/2023), APA muncul didampingi oleh kuasa hukumnya.
Pada Sabtu (11/3/2023), APA hadir memakai masker dan topi berwarna hitam serta kemeja putih.
Sang kuasa hukum, Sumantap Simorangkir tegas menyebut bahwa kliennya tak ada hubungannya dengan penganiayaan yang diperbuat Mario Dandy.
"Perkara ini adalah perkara pidana pada waktu kejadian, tertangkap basah, apakah ada unsur direncanakan atau tidak ya silakan," tegas Sumantap.
Baca Juga: Belum Ada Kemajuan Pesat, David Ozora Alami Trauma Saraf Otak dan Cedera Otak Sangat Berat
"Tetapi kaitan APA sama sekali tidak ada dalam perkara ini," sambungnya.
APA sendiri mengaku merupakan mantan kekasih Mario Dandy.
"Hanya pernah jadi teman atau bekas pacar," ujar Sumantap.
Ungkapan pihak pengacara APA pun selaras dengan ucapan pihak kuasa hukum David.
Sosok APA kerap diungkit oleh pihak Mario Dandy dan AG untuk mengalihkan narasi ke hal yang tidak penting.
Diseretnya APA ini seolah-olah untuk menutupi fakta bahwa AG yang memfasilitasi pertemuan Mario Dandy dengan David.
"Para kuasa hukum masih terus saja menggiring narasi seolah-olah penting sekali siapa pembisik awal tersangka MDS yang mengakibatkan tersangka MDS melakukan perbuatan penganiayaan terhadap anak korban D," tulis Mellisa Anggraeni, kuasa hukum Mario Dandy.
"Seolah-olah jika bukan anak berkonflik hukum AGH ini pembisik awal maka ia bisa lepas dari jerat hukum," tambahnya.
"Padahal anak berkonflik hukum AGH inilah yang nyata2 menfasilitasi pertemuan dengan anak korban D termasuk yang melakukan pembiaran tanpa pencegahan di TKP," lanjutnya.
(*)