"Tetapi yang bersangkutan sangat tersiksa dan ini biasanya nanti yang bersangkutan akan mencoba mencuri-curi, mencari kesempatan supaya dia bisa memakai lagi,” imbuhnya.
Kedua teori di atas tentunya saling memberikan konsekuensinya pada seseorang yang pernah mencicipi barang haram itu seperti yang dilakukan oleh Ammar Zoni.
“Kalau langsung disetop, dia tidak boleh konsumsi lagi, siksaannya luar biasa oleh karena seluruh badan merasa nggak enak, sakit semua,"
"Kemudian, dia gelisah, dia merasa ini nggak enak, serba salah,” tandasnya.
Diketahui, ini merupakan kali kedua Ammar Zoni ditangkap polisi.
Dilansir dari artikel Grid.ID sebelumnya, Senin (13/3/2023), Ammar Zoni ditangkap setelah polisi meringkus sang sopir.
"Masih pengembangan sebelumnya kita amankan supirnya dulu,” kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy.
Ammar Zoni ditangkap dengan barang bukti berupa 1 gram ganja.
"Barang buktinya narkoba jenis sabu 1 gram lebih,” tutur Ardhy.
Baca Juga: Sumber Kekayaan Ammar Zoni, Punya Peternakan dan Perkebunan Warisan Keluarga Sampai Tempat Wisata
Pada 2017 lalu, Ammar Zoni juga pernah ditangkap gegara kasus narkoba.
Saat itu ia kedapatan menyimpan ganja hingga mendapatkan hukuman penjara dan rehabilitasi. #lebihdekatdenganselebriti (*)