Laporan Wartawan Grid.ID, Mentari Aprellia
Grid.ID - Kabar artis Ammar Zoni yang kembali ditangkap polisi terkait kasus narkoba memanas sejak Jumat (10/3/2023) lalu.
Namun, ternyata Ammar Zoni sendiri sudah ditangkap Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan sejak dua hari sebelumnya, yaitu pada Rabu (8/3/2023).
Terkait kasus narkoba yang menjerat Ammar Zoni, pihak keluarga pun mengajukan permintaan rehabilitasi untuk sang aktor.
Sementara itu, Dokter Spesialis Kejiwaan Haribowo Gunandi menyebut bahwa orang yang sudah kecanduan narkoba seperti Ammar Zoni akan susah untuk lepas dari jeratan barang haram.
Haribowo Gunandi mengungkapkan bahwa faktor utama yang membuat seorang pecandu bisa sembuh adalah keinginan dari diri sendiri.
“Kalau udah kecanduan, dia susah lepasnya,"
"Kalau memang mau diobati itu nomor satu tergantung yang bersangkutan apakah niatannya dari dia sendiri atau dipaksa oleh sekelilingnya,” ucap Haribowo Gunandi dikutip dari TribunStyle.com, Senin (13/3/2023).
Lebih lanjut, sang dokter juga berharap pihak-pihak terkait bisa bekerja sama untuk penyembuhan Ammar Zoni.
Untuk proses rehabilitasinya, Haribowo Gunandi menyebut bahwa Ammar harus diisolasi.
Kendati sudah ditangkap dan direhab, ia justru mengatakan bahwa pecandu tetap harus diberi narkoba.
"Kita dari tenaga medis membuat dia kita isolasi,"
"Kemudian, pemberian narkobanya itu kita atur,” katanya.
Hanya saja, untuk dosisnya diberikan secara bertahap.
Seseorang yang sudah kecanduan narkoba akan dapat diobati melalui kombinasi pemberian obat serta psikoterapi yang akan membuatnya sadar secara pelan-pelan.
“Jangan tiap kali dia minta, dikasih."
"Secara bertahap kita turunkan dosisnya sambil diberi obat lain serta psikoterapi dengan kombinasi ini maka yang bersangkutan nanti pelan-pelan akan sadar,” ujarnya.
Gunadi menyatakan bahwa dalam teori pertama, seseorang dapat lepas secara tak langsung melalui pemberian obat yang secara bertahap diturunkan dosisnya.
“Dia pelan-pelan bisa menurunkan dosisnya dan pelan-pelan dia bisa lepas dari narkoba yang biasa dia konsumsinya itu,"
"Secara tidak langsung dilepaskan, itu teori yang pertama,” lanjutnya.
Kemudian teori kedua, seseorang dapat langsung lepas dari narkoba, tetapi batinnya akan merasa tersiksa karena tak lagi mengonsumsi barang haram itu.
“Teori kedua, ada juga yang langsung lepas, tidak diberikan sama sekali,"
"Tetapi yang bersangkutan sangat tersiksa dan ini biasanya nanti yang bersangkutan akan mencoba mencuri-curi, mencari kesempatan supaya dia bisa memakai lagi,” imbuhnya.
Kedua teori di atas tentunya saling memberikan konsekuensinya pada seseorang yang pernah mencicipi barang haram itu seperti yang dilakukan oleh Ammar Zoni.
“Kalau langsung disetop, dia tidak boleh konsumsi lagi, siksaannya luar biasa oleh karena seluruh badan merasa nggak enak, sakit semua,"
"Kemudian, dia gelisah, dia merasa ini nggak enak, serba salah,” tandasnya.
Diketahui, ini merupakan kali kedua Ammar Zoni ditangkap polisi.
Dilansir dari artikel Grid.ID sebelumnya, Senin (13/3/2023), Ammar Zoni ditangkap setelah polisi meringkus sang sopir.
"Masih pengembangan sebelumnya kita amankan supirnya dulu,” kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy.
Ammar Zoni ditangkap dengan barang bukti berupa 1 gram ganja.
"Barang buktinya narkoba jenis sabu 1 gram lebih,” tutur Ardhy.
Baca Juga: Sumber Kekayaan Ammar Zoni, Punya Peternakan dan Perkebunan Warisan Keluarga Sampai Tempat Wisata
Pada 2017 lalu, Ammar Zoni juga pernah ditangkap gegara kasus narkoba.
Saat itu ia kedapatan menyimpan ganja hingga mendapatkan hukuman penjara dan rehabilitasi. #lebihdekatdenganselebriti (*)