Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Permohonan rehabilitasi Ammar Zoni yang terjerat kasus narkoba diterima.
Ammar Zoni pun diberangkatkan ke pusat rehabilitasi Lido, Jawa Barat.
Hal tersebut disampaikan oleh tim kuasa hukum Ammar Zoni, Fikri.
"Jadi menurut keterangan penyidik, mas Ammar dan penyidik sudah menuju ke Lido untuk proses rehabilitasi," ujar kuasa hukum Ammar Zoni, Fikri di Polres Jakarta Selatan, Senin (13/3/2023).
Mewakili Ammar Zoni, tim kuasa hukum pun mengucapkan terima kasih kepada kepolisian yang mengabulkan permohonan pihak kliennya mengenai rehabilitasi.
"Kami ingin mengucapkan terima kasih kepada bapak Kapolres, pak Kasat dan juga penyidik telah mengabulkan permohonan keluarga dan tim lawyer kami," kata Fikri.
Selain itu, anggota tim kuasa hukum Ammar Zoni pun menambahkan bahwa suami Irish Bella diberangkatkan ke Lido sekitar pukul 17.00 WIB.
"Per sekarang sekitar 1 jam yang lalu," katanya.
Akan tetapi, belum ditentukan sampai kapan Ammar Zoni menjalani rehabilitasi pasca dua kali terjerumus dalam kasus narkoba.
Seperti diketahui, Ammar Zoni diamankan pihak kepolisian di Babakan Madang, Jawa Barat pada Rabu (8/3/2023).
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 klip narkotika jenis sabu seberat 0,14 gram milik tersangka RH.
Sementara itu, barang bukti milik Ammar Zoni berupa 1 bekas bungkus rokok sampoerna mild berisi 2 plastik klip bening, masing-masing berisi 1,04 gram.
Bersama Ammar Zoni juga diamankan tersangka berinisial RH dan M.
Ini bukanlah kasus narkoba pertama yang dihadapi oleh Ammar Zoni.
Pada 2017 lalu, Ammar Zoni juga harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran penggunaan ganja.
(*)