Find Us On Social Media :

Ammar Zoni Bakal Direhabilitasi Maksimal 6 Bulan, Buntut Kasus Narkoba yang Kedua

By Hana Futari, Senin, 13 Maret 2023 | 20:37 WIB

Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy di Polres Jakarta Selatan, Senin (13/3/2023).

Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari

Grid.ID - Ammar Zoni resmi bakal lakukan rehabilitasi akibat kasus narkoba yang kembali membelenggunya.

Ammar Zoni dan kedua tersangka lainnya dikenakan rehabilitasi lantaran tidak ada indikasi bahwa suami Irish Bella itu sebagai pengedar.

"Mereka bertiga tidak terbukti sebagai pengedar," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy di Polres Jakarta Selatan, Senin (13/3/2023).

"Mereka hanya korban penyalahgunaan saja, mereka hanya pengguna saja," katanya.

Berdasarkan peraturan SEMA peraturan Mahkamah Agung nomor 4 tahun 2010 dan UU RI no. 35 tahun 2009, maka Ammar Zoni, RH dan M dikenakan rehabilitasi.

"Maka kami dari penyidik mengambil kesimpulan terhadap ketiga tersangka AZ, R dan M kita lakukan assessment dan rehabilitasi," terang Kompol Achmad Ardhy.

"Kita berkoordinasi dengan BNN jaksel hari ini kita melakukan assessment kepada ketiga tersangka tersebut," lanjutnya.

Ammar Zoni dan dua tersangka lainnya pun akan menjalani rehabilitasi maksimal selama 6 bulan.

"Hari ini juga saudara AZ, M dan R kita tempatkan untuk melaksanakan rehabilitasi di Balai rehabilitasi pemerintah Lido selama 3-6 bulan," katanya.

Ammar Zoni serta kedua tersangka lainnya M dan R pun sudah diberangkatkan ke Lido, Jawa Barat sekitar pukul 16.00 WIB.

Baca Juga: Irish Bella Tampak Pasrah Suaminya Ditahan, Terpantau Unggah Postingan Ini untuk Kuatkan Diri

Seperti diketahui, Ammar Zoni diamankan pihak kepolisian di Babakan Madang, Jawa Barat pada Rabu (8/3/2023).

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 klip narkotika jenis sabu seberat 0,14 gram milik tersangka RH.

Sementara itu, barang bukti milik Ammar Zoni berupa 1 bekas bungkus rokok sampoerna mild berisi 2 plastik klip bening, masing-masing berisi 1,04 gram.

Bersama Ammar Zoni juga diamankan tersangka berinisial RH dan M.

Ini bukanlah kasus narkoba pertama yang dihadapi oleh Ammar Zoni.

Pada 2017 lalu, Ammar Zoni juga harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran penggunaan ganja.

(*)