Laporan Wartawan Grid.ID, Mentari Aprellia
Grid.ID - Kasus pembunuhan terhadap kepala desa asal Banten bernama Salamunasir yang dilakukan seorang mantri membuat keluarga korban merasa tak terima.
Keluarga Salamunasir pun berharap agar mantri berinisial SH itu bisa dikenakan pasal pembunuhan berencana.
Eki Wijaya Pratama selaku kuasa hukum keluarga korban berharap agar Polresta Serang Kota bisa menangani kasus ini dengan obyektif.
"Kami minta semuanya diusut secara tuntas."
"Keinginan kami dijerat pasal 340 KUHP," ungkap Eki dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (14/3/2023).
Eki menilai, pelaku telah menyiapkan atau merencanakan aksi tersebut sebelum bertandang ke rumah korban dan melancarkan aksinya.
Pasalnya, SH sudah mempersiapkan suntikan berisi cairan diduga beracun untuk menghabisi korban.
"Tapi kami punya analisa hukum, pelaku ada niat yah."
"Dugaan kami ini mengarah ke perencanaan pembunuhan," ujarnya.
Sementara itu, Tedi Sumantri selaku adik korban berharap pelaku bisa diusut secara adil.
"Kami meminta keadilan, sehingga kami meminta agar polisi mengusut tuntas kasus ini," ungkapnya.
Sebagai informasi, tragedi yang menyebabkan nyawa Salamunasir melayang ini terjadi pada Minggu (12/3/2023).
Dilansir dari Kompas.com, Selasa (14/3/2023), Salamunasir merupakan Kepala Desa Desa Curug Goong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten.
Saat itu, mantri SH berkunjung ke rumah Salamunasir saat sang kades tak berada di rumah.
Salamunasir kemudian pulang setelah ditelepon istrinya dan diberi kabar bahwa ada tamu yang menunggu di rumah.
Saat berjumpa, Salamunasir dan SH terlibat cekcok.
Tiba-tiba saja, SH kemudian menusuk punggung korban dengan cairan yang masih belum diketahui kandungannya.
Namun, diduga cairan tersebut mengandung racun lantaran Salamunasir langsung kejang-kejang usai disuntik.
Bahkan korban sampai tak sadarkan diri.
Keluarga korban dan warga lantas membawa sang kades ke Puskesmas Padarincang.
Namun, pihak puskesmas menyarankan agar Salamunasir dibawa ke RSUD Banten.
Baca Juga: 5 Fakta Kepala Desa di Banten Disuntik Mati oleh Mantri, Sempat Terlibat Cekcok hingga Alami Kejang
Sesampainya di rumah sakit, dokter melakukan pemeriksaan dan menyatakan korban sudah meninggal dunia.
(*)